Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Artikel
Tips Aman Ikut Lelang
Mei Wulandari
Selasa, 08 September 2020   |   4650 kali

Perubahan global saat ini menuntut kita untuk ikut berubah dengan cepat terutama dalam hal penggunaan  teknologi. Begitu juga dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang sedang giat – giatnya mengadaptasi perubahan. Salah satunya dengan menghadirkan lelang online yang berbasis website yakni www.lelang.go.id dengan desain user friendly, serta dilengkapi dengan foto dan deskripsi objek sehingga memudahkan peserta lelang dalam memilih objek yang diminati. Hal tersebut dimaksudkan agar lelang menjadi alternatif jual beli di Indonesia yang aman dan terpercaya.

Saat ini masyarakat sudah mengetahui jika ingin melaksanakan lelang pasti ke DJKN atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Namun pada masa pandemi ini, masih terdapat pihak yang menggunakan modus penipuan berkedok lelang dengan mengatasnamakan DJKN/KPKNL. Modus penipuan yang paling sering digunakan adalah menawarkan daftar objek lelang dengan harga murah jauh di bawah pasaran. Penawaran itu disampaikan melalui WhatsApp, Instagram ataupun Facebook. Bahkan ada juga penipu yang langsung menelepon calon korbannya. Modus penipuan penawaran ini biasanya akan mengaku dari seseorang yang sepertinya kita kenal.

Penipu lelang akan meyakinkan calon korban bahwa lelang yang ditawarkan memang berasal dari DJKN/KPKNL. Penipu bahkan melengkapinya dengan logo, gambar dan tanda tangan pejabat yang berwenang agar terlihat sangat valid. Mereka juga memberikan informasi bahwa lelang dengan harga murah ini  terbatas untuk internal pegawai  dan pegawai sudah mendapatkan jatah masing-masing.

Penipu biasanya menggunakan rayuan, paksaan atau bahkan hipnotis, sehingga merasa objek lelang yang ditawarkan itu valid dan benar. Saat calon korban mulai terpengaruh, mereka diminta langsung melakukan transfer dengan dalih agar objek yang diinginkan tidak dimiliki pihak lainnya. Penipu akan menelepon atau bahkan sedikit meneror agar segera melakukan transfer, minimal untuk Down Payment (DP). Selain itu nomor rekening yang diberikan adalah rekening pribadi.

Jika calon korban terlanjur melakukan transfer, maka uang tersebut tidak akan bisa diambil kembali. Namun jika calon korban mencari kebenaran terlebih dahulu ke KPKNL terdekat, misalnya menelepon dulu ke DJKN/ KPKNL, mereka akan mendapatkan informasi bahwa ini adalah modus penipuan berkedok lelang abal-abal.

Modus penipuan berkedok lelang abal-abal ini kadang marak terjadi, sudah ada sindikat yang tertangkap oleh pihak Kepolisan. Namun sampai saat ini masih ada korban yang tertipu dengan modus ini. Bahkan ada salah satu korban yang telah melapor ke KPKNL Tarakan, bahwa dia telah mentransfer sejumlah uang kepada pihak yang mengaku dari pihak kepolisian dan KPKNL Tarakan. Tak tangung-tanggung para penipu/sindikat memang sering kali menggunakan nama-nama pejabat yang ada di KPKNL Tarakan.

Untuk langkah antisipasi terhadap modus penipuan seperti di atas, berikut ini adalah tips menghindari penipuan yang berkedok lelang dan mengatasnamakan DJKN/KPKNL. Berikut tipsnya :

1.    Teliti terhadap Informasi Penawaran Lelang

 Informasi Lelang Indonesia resmi hanya di www.lelang.go.id, jika anda menerima informasi lelang dari Instagram ataupun Facebook, pastikan anda mengenali akun tersebut. Instagram ataupun Facebook resmi DJKN/KPKNL tidak hanya memberikan informasi terkait lelang, tapi juga banyak informasi lainnya seperti tentang layanan kekayaan negara, kegiatan kantor, dan sebagainya. Jika akun yang menghubungi anda itu berisi hanya tentang penawaran barang-barang lelang dengan harga murah yang tidak wajar dapat dipastikan itu akun bodong yang sedang beraksi menipu anda.

  Selain itu terkadang informasi penawaran lelang anda dapatkan melalui pesan WhatsApp(WA). Penipu bisa saja mengaku teman anda, ataupun pejabat yang berwenang, yang seolah-olah menawarkan barang lelang. Disarankan untuk tidak  mudah percaya dengan informasi yang anda terima via WA. Cek dulu kebenarannya, misal cek nomor WA tersebut apakah ada di WA grup yang selingkung dengan teman anda. Bahkan lakukan video call untuk meyakinkan bahwa itu benar teman anda. Jika penipu mengaku pejabat/pegawai DJKN/KPKNL silahkan anda menghubungi atau datang ke KPKNL terdekat untuk memastikan bahwa nomor WA tersebut memang pejabat/pegawai DJKN/KPKNL.

2.    Jangan percaya Janji Manis

Penipu akan memperdaya anda dengan janji manisnya, seperti akan  memenangkan anda dalam lelang. Padahal lelang yang diselenggarakan oleh KPKNL tidak akan mengiming-imingi anda dengan kemenangan saat melakukan penawaran.  Pemenang lelang adalah peserta yang memiliki penawaran harga tertinggi. Jika janji manis tersebut terucap maka bisa dipastikan itu adalah penipuan.

Pada dasarnya Lelang merupakan penjualan barang yang terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh semua orang. Saat ini pun lelang sudah dilaksanakan secara online, sehingga semua orang dimanapun berada dapat memiliki kesempatan yang sama untuk ikut lelang, menawar lelang, dan memenangkan lelang. Jadi tidak ada seorang pun  yang bisa memastikan kemenangan anda dalam pelaksanaan lelang termasuk juga pejabat/pegawai DJKN/KPKNL. Stop percaya dengan janji manis  memenangkan lelang.

3.    Jangan tergoda Harga Murah

Kasus penipuan banyak terjadi karena penipu akan menawarkan harga barang yang sangat murah dan jauh di bawah harga pasaran. Padahal harga barang lelang tidak selalu murah. Harga barang lelang akan mengikuti harga pasar, sehingga bisa saja harganya murah atau mahal. Sebaiknya anda patut curiga jika ada yang menawarkan kepada anda suatu barang lelang dengan harga yang sangat murah.

Selain itu setiap barang yang dilelang akan disyaratkan adanya Nilai Limit. Nilai limit merupakan harga minimal barang yang akan dilelang dan ditetapkan oleh penjual. Barang yang ditawarkan hanya akan mencantumkan nilai limit (batas minimal), bukan harga lelang. Nah.. harga lelang itu berasal dari harga penawaran tertinggi yang diajukan oleh peserta lelang yang telah disahkan sebagai pemenang lelang oleh pejabat lelang.  Jika ada yang menawarkan kepada anda harga lelang/harga jadi/harga fix sebelum pelaksanaan lelang maka itu merupakan penipuan karena harga lelang hanya terbentuk saat sudah dilaksanakan lelang dan ditetapkan pemenangnya.

4.    Transfer Uang Jaminan hanya ke Rekening KPKNL Penyelenggara lelang bukan atas nama pribadi !

Penipu biasanya akan meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai uang Booking atapun Down Payment (DP) agar anda dapat memenangkan lelang. Penipu akan memberikan anda nomor rekening pribadi untuk mentransfer uang tersebut. Padahal dalam prosedur lelang yang benar, tidak ada yang disebut uang Booking atapun DP, yang ada adalah uang jaminan. Uang Jaminan merupakan sejumlah uang yang disetor kepada Bendahara Penerimaan KPKNL oleh calon Peserta Lelang sebelum pelaksanaan lelang sebagai syarat menjadi Peserta Lelang. Ingat ya .. yang benar itu disetor ke rekening atas nama KPKNL Penyelenggara lelang bukan ke rekening atas nama Pribadi .

5.    Mau Ikut lelang ? silakan ke www.lelang.go.id saja. Mudah, Aman, Terpercaya

Ikut lelang di jaman now sangat mudah, tinggal ketik www.lelang.go.id di browser anda ataupun anda dapat mengunduh aplikasi Lelang Indonesia pada playstore. Pada aplikasi ini akan terlihat semua jadwal pelaksanaan lelang dan barang apa saja yang akan dilelang oleh KPKNL seluruh Indonesia. Pada menu pencarian anda bisa mengetikan kata kunci, kategori, memilih lokasi barang, memilih KPKNL mana, dan rentang harga yang diinginkan.

 Jika anda tertarik dengan barang yang terdapat pada aplikasi lelang Indonesia atau  di www.lelang.go.id  tinggal daftar menjadi peserta lelang dengan menyetorkan uang jaminan dan anda dapat mengikuti penawaran lelang. Apabila anda adalah penawar tertinggi, anda akan ditetapkan sebagai pemenang dan barang yang anda inginkan akan menjadi milik anda, namun setelah anda melunasi sesuai harga lelang yang anda tawar ya.

Pada akhirnya, DJKN dan KPKNL Tarakan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat, pegawai, atau kantor vertikal DJKN dan/atau KPKNL. Apabila terdapat hal yang janggal seperti modus di atas, segera hubungi call center DJKN 1500991 atau kunjungi KPKNL Tarakan.

 

Penulis : Mei Wulandari – Pelaksana Hukum dan Informasi KPKNL Tarakan

(Artikel ini telah dimuat pada Koran Radar Tarakan tanggal 3 September 2020 di halaman Pojok Keuangan (B3) dengan Judul Tips Aman Ikut Lelang)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini