Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pemasangan Plang Penguasaan Aset pada 10 Titik untuk Mengamankan Aset Negara
Fariha
Jum'at, 29 Juli 2022   |   1124 kali

Kamis (21/7), KPKNL Tangerang II turut serta dalam kegiatan penguasaan fisik dengan pemasangan plang atas aset properti eks BPPN/BLBI, bersama dengan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Pemasangan plang dilakukan di Desa Patrasana, Desa Pasirampo dan Desa Koper yang berada di Kecamatan Kresek. Total plang yang dipasang yaitu sebanyak 10 titik, dengan luas keseluruhan tanah 1.773.289 m2 atau 177 hektar.

Pemasangan plang sebagai penguasaan fisik aset dilakukan untuk mengamankan aset negara dan menjamin kepastian hukum atas status aset yang merupakan milik/kekayaan negara. Selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan atas aset-aset tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan pemasangan plang ini juga merupakan upaya dalam menunjukkan ketegasan Pemerintah untuk menjaga kekayaan Negara dan memastikan hak Negara atas pengembalian BLBI.

Pada kesempatan ini, Kepala Kanwil DJKN Banten – Nuning S.R. Wulandari juga turut hadir. Dalam sambutannya, Nuning menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Satgas BLBI beserta Aparatur Pemerintah lainnya yang terlibat, yaitu Polres Tangerang Kota, Polsek Kresek, Danramil Kresek, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Perwakilan Kecamatan Kresek, Kepala Desa Patrasana, Kepala Desa Pasirampo dan Kepala Desa Koper. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Satgas BLBI dan semua pihak yang terlibat hari ini atas upaya-upaya yang terus dilakukan untuk memulihkan hak tagih negara, termasuk upaya optimalisasi aset-aset properti eks BLBI.”, tutur Nuning.

Kerjasama dan dukungan dari semua stakeholder baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga aset Negara yang akan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini