Satuan Tugas
Penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI (Satgas BLBI) beserta Kantor Wilayah DJKN
Banten dan KPKNL Tangerang II melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI
melalui pemasangan plang pengamanan pada hari Kamis (15/07). Aset tersebut
merupakan 4 bidang tanah dengan total luas 10.130 m2 yang terletak di Kecamatan
Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Selain DJKN dan Satgas BLBI, kegiatan ini
juga dihadiri oleh Kepala Polres Tangerang Selatan, Danramil Ciputat, Camat
Pamulang dan Lurah Bambu Apus.
Kegiatan dimulai
dengan sambutan dari Ketua Satgas BLBI, AKBP Agus Waluyo dan dilanjutkan dengan
sambutan dari Kepala KPKNL Tangerang II, Tredi Hadiansyah. Dalam sambutannya,
Tredi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Satgas BLBI atas upaya
yang dilakukan untuk memulihkan hak tagih negara termasuk upaya optimalisasi
aset-aset properti eks BLBI. Kepala KPKNL Tangerang II juga berharap dukungan
dan kerja sama dari stakeholder serta masyarakat untuk menjaga aset negara yang
akan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Setelah
memberikan sambutan, Ketua Satgas BLBI beserta Kepala KPKNL Tangerang II
melakukan pemasangan plang penguasaan dan pengawasan secara simbolis di atas
aset properti tersebut. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita
Acara Penguasaan Fisik Aset Properti melalui pemasangan plang penguasaan dan
pengawasan oleh Ketua Satgas BLBI, Kepala KPKNL Tangerang II, Lurah Bambu Apus,
perwakilan dari Kanwil DJKN Banten, serta
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Tangerang II. Penguasaan fisik
aset ini bertujuan untuk mengamankan aset negara dan selanjutnya pemerintah akan melakukan pengelolaan lebih
lanjut sesuai ketentuan yang berlaku untuk pemulihan hak negara. Kegiatan
diakhiri dengan pembacaan doa dan penutupan oleh pembawa acara. (Humas KPKNL
Tangerang II)