Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
FGD Pejabat Administrator Triwulan II-2022, Kepala KPKNL Tangerang II Tekankan Nilai Integritas
Fariha
Rabu, 15 Juni 2022   |   115 kali

Senin (13/6), KPKNL Tangerang II menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) Pejabat Administrator Triwulan II Tahun 2022. FGD dilaksanakan secara virtual melalui web teleconference dan dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Tangerang II dengan tema “Kemenkeu Menuju Normal Baru”. Kegiatan FGD pada KPKNL Tangerang II merupakan kegiatan rutin setiap Triwulan yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-3/MK.1/2020 tentang Pelaksanaan FGD di Lingkungan Kementerian Keuangan. Selain sebagai sarana komunikasi internal 2 (dua) arah antara Pimpinan dan Unit terbawah, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman atas topik yang sedang menjadi isu penting di Kementerian Keuangan.

Membuka FGD, Tredi Hadiansyah-Kepala KPKNL Tangerang II menyampaikan secara singkat bagaimana Kementerian Keuangan telah bersikap adaptif terhadap sistem kerja pada masa Pandemi Covid-19. Dimulai dari pengaturan WFH (Work From Home), pengaturan jumlah maksimal WFO (Work From Office), Penegasan Ketentuan Pencegahan dan Penanganan COVID-19, hingga Implementasi Flexy Time dan Penegasan Sistem Kerja. Selanjutnya sebagai bentuk adaptasi Sistem dan Budaya Kerja Normal Baru Kementerian Keuangan pasca Pandemi Covid-19, WFA (Work From Anywhere) merupakan kebijakan yang sedang dirumuskan.  Tredi menyampaikan kemungkinan penerapan WFA sendiri didasarkan pada sifat pekerjaan yaitu pekerjaan dengan sifat menganalisis, mendesain dan jarang berhubungan dengan layanan masyarakat. Sedangkan penerapan WFA dinilai tidak memungkinkan untuk sifat pekerjaan yang mengutamakan operasional di lapangan.

Melanjutkan pembahasan WFA, Tredi menekankan Integritas sebagai poin penting dalam penerapan sistem kerja. Berdasarkan hasil survei Mindset dan Perilaku Biro SDM Kementerian Keuangan pada tahun 2020, Integritas merupakan Nilai Kementerian Keuangan yang paling menantang untuk diterapkan pada Sistem Kerja dalam Tatanan Normal Baru termasuk WFA. “Integritas merupakan nilai Kemenkeu yang perlu kita jaga dalam sistem kerja apapun, terutama pada sistem kerja tatanan normal baru saat ini dan juga sistem kerja WFA nantinya. Disiplin diri dan tanggung jawab meski tanpa diawasi menjadi suatu keharusan.”, tegas Tredi.

Pada kesempatan ini, Tredi juga menghimbau para pegawai untuk menjaga etos kerja dan produktifitas dalam sistem kerja WFH, WFO maupun WFA. “Berbagai fasilitas telah disiapkan untuk mendukung penerapan sistem kerja tatanan normal baru yaitu aplikasi, sistem maupun platform yang dapat mempermudah penyelesaian pekerjaan. Namun hal terpenting kembali kepada kontrol masing-masing pegawai untuk menjaga etos kerja dan berpegang teguh pada Nilai dan Budaya Kerja Kementerian Kuangan.”, pungkas Tredi.

Menutup paparannya, Tredi mengharapkan para pegawai dapat lebih mempertegas penerapan Nilai dan Budaya Kerja Kementerian Keuangan serta memahami tujuan penerapan sistem kerja tatanan normal baru maupun WFA demi tercapainya tujuan organisasi. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini