Senin (13/6),
KPKNL Tangerang II menyelenggarakan FGD (Focus
Group Discussion) Pejabat Administrator Triwulan II Tahun 2022. FGD
dilaksanakan secara virtual melalui web teleconference dan dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Tangerang II
dengan tema “Kemenkeu Menuju Normal Baru”. Kegiatan FGD pada KPKNL Tangerang II
merupakan kegiatan rutin setiap Triwulan yang dilaksanakan sebagai tindak
lanjut Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-3/MK.1/2020 tentang Pelaksanaan
FGD di Lingkungan Kementerian Keuangan. Selain sebagai sarana komunikasi
internal 2 (dua) arah antara Pimpinan dan Unit terbawah, kegiatan ini juga
bertujuan untuk memberikan pemahaman atas topik yang sedang menjadi isu penting
di Kementerian Keuangan.
Membuka FGD, Tredi
Hadiansyah-Kepala KPKNL Tangerang II menyampaikan secara singkat bagaimana
Kementerian Keuangan telah bersikap adaptif terhadap sistem kerja pada masa
Pandemi Covid-19. Dimulai dari pengaturan WFH (Work From Home), pengaturan
jumlah maksimal WFO (Work From Office), Penegasan Ketentuan Pencegahan
dan Penanganan COVID-19, hingga Implementasi Flexy Time dan Penegasan
Sistem Kerja. Selanjutnya sebagai bentuk adaptasi Sistem dan Budaya Kerja
Normal Baru Kementerian Keuangan pasca Pandemi Covid-19, WFA (Work From
Anywhere) merupakan kebijakan yang sedang dirumuskan. Tredi menyampaikan kemungkinan penerapan WFA
sendiri didasarkan pada sifat pekerjaan yaitu pekerjaan dengan sifat
menganalisis, mendesain dan jarang berhubungan dengan layanan masyarakat.
Sedangkan penerapan WFA dinilai tidak memungkinkan untuk sifat pekerjaan yang
mengutamakan operasional di lapangan.
Melanjutkan
pembahasan WFA, Tredi menekankan Integritas sebagai poin penting dalam
penerapan sistem kerja. Berdasarkan hasil survei Mindset dan Perilaku Biro SDM
Kementerian Keuangan pada tahun 2020, Integritas merupakan Nilai Kementerian
Keuangan yang paling menantang untuk diterapkan pada Sistem Kerja dalam Tatanan
Normal Baru termasuk WFA. “Integritas merupakan nilai Kemenkeu yang perlu kita
jaga dalam sistem kerja apapun, terutama pada sistem kerja tatanan normal baru
saat ini dan juga sistem kerja WFA nantinya. Disiplin diri dan tanggung jawab
meski tanpa diawasi menjadi suatu keharusan.”, tegas Tredi.
Pada kesempatan ini, Tredi juga menghimbau para pegawai untuk menjaga etos kerja dan produktifitas dalam sistem kerja WFH, WFO maupun WFA. “Berbagai fasilitas telah disiapkan untuk mendukung penerapan sistem kerja tatanan normal baru yaitu aplikasi, sistem maupun platform yang dapat mempermudah penyelesaian pekerjaan. Namun hal terpenting kembali kepada kontrol masing-masing pegawai untuk menjaga etos kerja dan berpegang teguh pada Nilai dan Budaya Kerja Kementerian Kuangan.”, pungkas Tredi.
Menutup paparannya, Tredi mengharapkan para pegawai dapat lebih mempertegas
penerapan Nilai dan Budaya Kerja Kementerian Keuangan serta memahami tujuan
penerapan sistem kerja tatanan normal baru maupun WFA demi tercapainya tujuan
organisasi.