Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penyerahan Barang Jaminan kepada Peserta Crash Program Keringanan Utang
Citra Nirwana Rousstia
Kamis, 24 Juni 2021   |   212 kali

"Lunas hari ini, lega sampai nanti". Begitulah slogan dari Crash Program keringanan utang yang dilaksanakan oleh DJKN. Kelegaan tersebut juga sudah dirasakan oleh salah satu debitor KPKNL Tangerang II yang telah melunasi hutangnya. PT Citra Lestari merupakan debitur dari Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang telah melunasi hutangnya pada pertengahan bulan Juni kemarin dengan memanfaatkan Crash Program keringanan hutang dari DJKN. PT. Citra Lestari, diwakili oleh Bapak Ridwan dan Ibu Astuti telah mendatangi KPKNL Tangerang II untuk menerima Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas (SPPNL) dan barang jaminannya berupa sertifikat tanah pada hari Rabu, (23/06).

"Benar, sudah ada beberapa (debitor) yang melunasi. Kami juga sudah menerima beberapa pengajuan keringanan utang dari debitor lainnya. Sekarang ini kami sedang menunggu pelunasan hutang dari debitor yang pengajuan keringanan hutangnya sudah masuk dan diproses oleh Seksi Pengurusan Piutang Negara." ujar Eko Raharjo selaku Kepala Seksi Pengurusan Piutang Negara pada KPKNL Tangerang II saat menyerahkan SPPNL dan barang jaminan kepada debitor. " Tentunya semakin cepat dilakukan pelunasan akan semakin menguntungkan para debitor karena keringanannya semakin besar." tambahnya.

KPKNL Tangerang II telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada para debitor mengenai program keringanan utang yang sedang dilaksanakan oleh DJKN. Penyebarluasan informasi mengenai program ini juga telah dilakukan melalui media sosial, spanduk dan banner agar diketahui oleh masyarakat luas. Crash program keringanan utang ini masih akan terus dilaksanakan oleh DJKN sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.

Informasi selengkapnya mengenai program keringanan utang ini dapat diperoleh dengan menghubungi KPKNL terdekat atau melalui call center DJKN pada (021) 150991. (ct)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini