Senin (21/6), KPKNL
Tangerang II mengadakan FGD (Focus Group
Discussion) Pejabat Administrator Triwulan II Tahun 2021. Kegiatan ini merupakan
kegiatan rutin setiap Triwulan yang dilaksanakan seluruh kantor vertikal DJKN
sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-3/MK.1/2020
tentang Pelaksanaan FGD di Lingkungan Kementerian Keuangan. FGD ini juga
sebagai upaya untuk meningkatkan komunikasi internal antara Pimpinan dan Unit
terbawah. Dilaksanakan secara virtual melalui web teleconference dan dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Tangerang II,
FGD kali ini mengangkat tema “Penerimaan Negara dan TIK”.
Sebagai pendahuluan,
Tredi Hadiansyah-Kepala KPKNL Tangerang II menyampaikan materi tentang
“KEMENKEU Satu, KEMENKEU Tepercaya”. Dalam paparannya, Kepala KPKNL Tangerang
II menyampaikan hasil survey Budaya KEMENKEU dan Implementasinya, yaitu budaya Integritas
dengan nilai 8.1, Profesionalisme dengan nilai 8.6, Sinergi dengan nilai 8.2,
Pelayanan dengan nilai 8.7, dan Kesempurnaan dengan nilai 8.2. Secara
keseluruhan pemahaman pegawai atas tata nilai KEMENKEU cukup baik yaitu 8.3.
Namun demikian, peristiwa empiris menunjukan perlunya kalibrasi dan penguatan
secara berkelanjutan. Pada kesempatan
ini, Tredi menghimbau para pegawai untuk selalu berpegang teguh pada budaya
kerja KEMENKEU terutama Profesionalisme yang menjadi tantangan saat ini karena
adanya sistem kerja Work From Home (WFH). “Pembagian kerja secara WFH
memungkinkan adanya distraksi dalam melakukan pekerjaan. Oleh karena itu
Profesionalisme sangat penting dalam hal ini.”, pungkas Tredi.
Melanjutkan
materi inti FGD yaitu terkait TIK, Tredi menekankan bahwa TIK merupakan
tanggung jawab kita bersama, untuk itu semua pegawai harus memahami pentingnya
keamanan informasi. Melalui paparannya, Tredi menjelaskan 3 (tiga) prinsip
keamanan informasi yaitu Kerahasiaan,
Integritas dan Ketersediaan. Dengan prinsip ini Para Pegawai harus
melindungi data dan informasi organisasi dari penyingkapan pihak yang tidak
berhak, menjaga keutuhan data dan informasi organisasi dari modifikasi yang
tidak sah serta melindungi ketersediaan data dan informasi organisasi sehingga
tersedia pada saat dibutuhkan. Dengan adanya tren ancaman keamanan informasi,
Tredi menegaskan para pegawai untuk menggunakan internet secara bijak. “Kita
harus mempunyai etika dalam ber-internet dan gunakan internet secara bijak,
juga berhati-hati sebelum menerima/mengirim/membagikan tautan.”, tegas Kepala
KPKNL Tangerang II. Pegawai KEMENKEU juga harus memahami peraturan/kebijakan Keamanan
Informasi di link KEMENKEU. Salah satu upaya KEMENKEU dalam hal ini
yaitu memberikan fasilitas Training/Diklat Keamanan Informasi. Tredi
juga mengingatkan pegawai tentang keamanan komputer dan kata sandi. “Pastikan
perangkat menggunakan Join Domain resmi Kementerian Keuangan dan jangan
lupa untuk mengganti sandi secara berkala.”, himbau Tredi. Dengan adanya FGD
tentang TIK yang kini menjadi salah satu trend issue, diharapkan para
pegawai dapat menerapkan dan membiasakan diri dengan langkah-langkah dalam
menjaga keamanan informasi dan etika dalam ber-internet.