Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kepala KPKNL Tangerang II Tegaskan Etika Ber-Internet kepada Pegawai dalam FGD Pejabat Administrator Triwulan II-2021
Fariha
Selasa, 22 Juni 2021   |   184 kali

Senin (21/6), KPKNL Tangerang II mengadakan FGD (Focus Group Discussion) Pejabat Administrator Triwulan II Tahun 2021. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap Triwulan yang dilaksanakan seluruh kantor vertikal DJKN sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-3/MK.1/2020 tentang Pelaksanaan FGD di Lingkungan Kementerian Keuangan. FGD ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan komunikasi internal antara Pimpinan dan Unit terbawah. Dilaksanakan secara virtual melalui web teleconference dan dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Tangerang II, FGD kali ini mengangkat tema “Penerimaan Negara dan TIK”.

Sebagai pendahuluan, Tredi Hadiansyah-Kepala KPKNL Tangerang II menyampaikan materi tentang “KEMENKEU Satu, KEMENKEU Tepercaya”. Dalam paparannya, Kepala KPKNL Tangerang II menyampaikan hasil survey Budaya KEMENKEU dan Implementasinya, yaitu budaya Integritas dengan nilai 8.1, Profesionalisme dengan nilai 8.6, Sinergi dengan nilai 8.2, Pelayanan dengan nilai 8.7, dan Kesempurnaan dengan nilai 8.2. Secara keseluruhan pemahaman pegawai atas tata nilai KEMENKEU cukup baik yaitu 8.3. Namun demikian, peristiwa empiris menunjukan perlunya kalibrasi dan penguatan secara berkelanjutan.  Pada kesempatan ini, Tredi menghimbau para pegawai untuk selalu berpegang teguh pada budaya kerja KEMENKEU terutama Profesionalisme yang menjadi tantangan saat ini karena adanya sistem kerja Work From Home (WFH). “Pembagian kerja secara WFH memungkinkan adanya distraksi dalam melakukan pekerjaan. Oleh karena itu Profesionalisme sangat penting dalam hal ini.”, pungkas Tredi.

Melanjutkan materi inti FGD yaitu terkait TIK, Tredi menekankan bahwa TIK merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk itu semua pegawai harus memahami pentingnya keamanan informasi. Melalui paparannya, Tredi menjelaskan 3 (tiga) prinsip keamanan informasi yaitu Kerahasiaan,  Integritas dan Ketersediaan. Dengan prinsip ini Para Pegawai harus melindungi data dan informasi organisasi dari penyingkapan pihak yang tidak berhak, menjaga keutuhan data dan informasi organisasi dari modifikasi yang tidak sah serta melindungi ketersediaan data dan informasi organisasi sehingga tersedia pada saat dibutuhkan. Dengan adanya tren ancaman keamanan informasi, Tredi menegaskan para pegawai untuk menggunakan internet secara bijak. “Kita harus mempunyai etika dalam ber-internet dan gunakan internet secara bijak, juga berhati-hati sebelum menerima/mengirim/membagikan tautan.”, tegas Kepala KPKNL Tangerang II. Pegawai KEMENKEU juga harus memahami peraturan/kebijakan Keamanan Informasi di link KEMENKEU. Salah satu upaya KEMENKEU dalam hal ini yaitu memberikan fasilitas Training/Diklat Keamanan Informasi. Tredi juga mengingatkan pegawai tentang keamanan komputer dan kata sandi. “Pastikan perangkat menggunakan Join Domain resmi Kementerian Keuangan dan jangan lupa untuk mengganti sandi secara berkala.”, himbau Tredi. Dengan adanya FGD tentang TIK yang kini menjadi salah satu trend issue, diharapkan para pegawai dapat menerapkan dan membiasakan diri dengan langkah-langkah dalam menjaga keamanan informasi dan etika dalam ber-internet. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini