Rabu (09/06),
KPKNL Tangerang II melaksanakan kegiatan ‘Rabu Berbagi’ secara daring. Rabu
Berbagi merupakan kegiatan berbagi informasi atau pengetahuan dari seorang pegawai
kepada pegawai lainnya di KPKNL Tangerang II. Kegiatan ini ditujukan untuk memperluas
wawasan pegawai tentang bidang lain diluar bidang pekerjaannya sendiri. Sebelum
adanya Pandemi Covid-19, kegiatan ini rutin dilakukan setiap pekan pada hari
Rabu, secara tatap muka di ruang rapat dan dihadiri oleh seluruh pegawai. Namun
dimasa Pandemi Covid-19, pelaksanaan kegiatan ini dialihkan secara daring
seiring kebijakan physical distancing.
Pada pekan
ini, kegiatan Rabu Berbagi mengangkat tema Pemindahtanganan BMN yang dibawakan
oleh Saudari Adies dari Seksi PKN-KPKNL Tangerang II. Berdasarkan PMK Nomor
111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan BMN,
Pemindahtanganan BMN adalah pengalihan kepemilikan BMN dalam bentuk Penjualan,
Hibah, Tukar-Menukar dan Penyertaan Modal Pemerintah Pusat. Adapun BMN yang
dapat dipindahtangankan adalah Tanah/Bangunan serta Selain Tanah/Bangunan.
Dalam paparannya, Adies menjelaskan ruang lingkup kewenangan dan tanggung jawab
Menteri Keuangan sebagai Pengelola Barang dan Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai
Pengguna Barang.
Kepala KPKNL
Tangerang II - Tredi Hadiansyah menuturkan bahwa kegiatan Rabu Berbagi ini
diharapkan dapat terus rutin dilakukan setiap pekan. Selain informasi terkait
tusi (Tugas dan Fungsi) yang ada pada Seksi di KPKNL, informasi mengenai kesehatan
atau ekonomi juga dapat menjadi tema kegiatan Rabu Berbagi. Selain sebagai
media pertukaran informasi guna meningkatkan kualitas SDM, kesempatan ini juga
dapat dimanfaatkan sebagai sarana silaturahim antar pegawai. “Saat ini waktu
untuk bertatap muka antar pegawai sudah jarang karena adanya pemberlakuan WFO (Work
From Office) dan WFH (Work From Home). Moment seperti ini juga
dapat kita manfaatkan untuk memupuk kebersamaan.”, tutur Tredi.