Tangerang - (23/09) KPKNL Tangerang II mengadakan
sosialisasi dan forum group discussion (FGD) dengan stakeholders
dalam rangka mempersiapkan
pelaksanaan permohonan lelang online khususnya terkait lelang eksekusi
hak tanggungan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPKNL
Tangerang II tersebut, merupakan rangkaian kegiatan Pilot Project Permohonan
Lelang Online. Seperti diketahui bahwa mulai bulan September tahun 2019 telah
dilaksanakan permohonan lelang online untuk jenis lelang noneksekusi sukarela
dan lelang noneksekusi wajib, kemudian bulan Oktober tahun 2019 permohonan
lelang online diberlakukan bagi lelang eksekusi khususnya terkait lelang
eksekusi hak tanggungan.
Kepala KPKNL Tangerang II, Tredi Hadiansyah
menyampaikan bahwa dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efesiensi
permohonan lelang, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah
mengembangkan Modul Permohonan Lelang Online. Melalui Modul tersebut, Pemohon Lelang
dapat mengajukan permohonan lelang secara digital serta memantau tahap
penyelesaian permohonan sebelum dokumen fisik di kirim ke KPKNL.
Diakhir sambutannya, Tredi berharap kegiatan
ini dapat menjadi sarana untuk saling bertukar pendapat antara stakeholders
dengan KPKNL Tangerang II. Tredi juga menyampaikan apresiasi kepada para
pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan dan tetap menjaga Zona
Integritas (ZI) di KPKNL Tangerang II.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi
terkait dengan lelang eksekusi Hak Tanggungan yang disampaikan oleh Kepala
Seksi Pelayanan Lelang, Kurdi. Lebih lanjut, para peserta sosialisasi dan
FGD juga mendapatkan pemaparan materi terkait dengan prosedur permohonan
lelang online yang disampaikan oleh Thomas Alan, salah satu pegawai Seksi
Pelayanan Lelang pada KPKNL Tangerang II.