Tangerang - Bertempat di ruang Lelang KPKNL
Tangerang II, Selasa 11 Desember 2018, Direktur Lelang, Lukman Effendi membuka
Kegiatan Pilot Project Permohonan (Lelang) Online yang dihadiri oleh Kepala
Seksi lelang dan Pejabat Lelang KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jakarta; Jawa Barat; dan Banten.
Lukman menyampaikan “Menyikapi perkembangan
zaman dan menyikapi tuntutan dan keinginan masyarakat terkait lelang,
Direktorat Lelang tidak pernah melakukan kegiatan yang bersifat reaktif tetapi
semua bersifat program, karena kegiatan yang bersifat reaktif tidak akan pernah
menyelesaikan masalah.”
Berbagai kegiatan yang dikemas dengan program
kerja telah dilakukan oleh Direktorat Lelang, sesuai Road Map Direktorat Lelang, bahwa di tahun 2016 seluruh
penyederhanaan regulasi lelang, mulai dari
regulasi terkait penyusunan risalah lelang sampai dengan regulasi
pelaporan lelang dapat diselesaikan; dilanjutkan pada tahun 2017 untuk memanjakan
stake holder Lelang melalui aplikasi-aplikasi
Direktorat Lelang telah menyusun grand
design mengenai program IT, SMILE (Sistem Manajemen Informasi Lelang
Elektronik), banyak sekali aplikasi yang terintegrasi dalam SMILE, sehingga
diperlukan waktu untuk mensinkronkan antara business proses dengan kecepatan
programmer Sub Direktorat Sistem Informasi dan kecepatan Pusintek.
Di tahun 2018, sesuai road map, sudah masuk ke
area penataan Sumber Daya Manusia melalui Quality Assurance Pejabat Lelang dan Crash Program Diklat Lelang untuk
Kepala Seksi Lelang, pegawai Direktorat Lelang, kemudian di tahun 2019 akan
masuk tahapan akhir road map, yaitu
tahap perwujudan Lelang Aman Unggul dan Terpecaya dimana saat ini Direktorat
Lelang sedang menyusun alat ukurnya.
Aplikasi risalah lelang, aplikasi pelaporan
lelang (e-reporting lelang) dan
aplikasi permohonan lelang online
yang di launching pada hari ini,
merupakan bagian dari SMILE yang mengintegrasikan aplikasi-aplikasi tersebut. Hal
fenomenal lain diwujudkan Direkorat Lelang beberapa waktu lalu yang menandakan
telah masuknya era modernisasi lelang adalah launching portal one stop
service LELANG.GO.ID
Melalui penerapan pelaksanaan lelang berbasis
IT selain memudahkan pelaksanaan lelang, akan mencegah lelang sebagai sarana
pencucian uang dan bila dikaitkan dengan WBK/WBBM juga akan menghilangkan
potensi dan persepsi korupsi.
Dengan penerapan Permohonan (Lelang) Online akan
menyempurnakan alur pelayanan lelang yang terintegrasi dengan aplikasi lelang
lainnya di dalam SMILE.
Melalui Permohonan (Lelang) online, Pemohon
Lelang mengajukan permohonan dengan cara mengisi data pada aplikasi dan
mengunggah dokumen syarat lelang yang keseluruhan aliran permohonan dapat
dipantau oleh Pemohon Lelang, Kepala KPKNL, Kepala Kanwil DJKN, Kantor Pusat
bahkan Dirjen KN pun dapat melihat setiap saat secara transparan.
Tujuan lain dari penerapan Permohonan (Lelang)
online adalah secara internal menyederhanakan pelayanan lelang sehingga tugas
dan fungsi layanan lelang menjadi ringan dan aman.
Pada tahap awal ini permohonan lelang online
hanya diterapkan pada permohonan lelang sukarela; dan pada semester I tahun
2019 akan diterapkan pada semua jenis permohonan lelang.
Mengakhiri sambutan Lukman mengharapkan
aplikasi lelang online digunakan secara maksimal dan berikan masukan pada Direktorat
Lelang dan Subdit Sistem Informasi bila terdapat kendala untuk dikelakukan
penyempurnaan.
HI KPKNL Tangerang II