Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tangerang II Jadi Tuan Rumah Rekonsiliasi Sensus BMN
Edy Siswanto
Selasa, 09 Oktober 2018   |   243 kali

Tangerang - Guna pemantapan status, kondisi dan posisi Barang Milik Negara (BMN) di masing-masing KPKNL terkait dengan Laporan BMN) tahunan dari unit eselon I DJKN, pada Rabu-Kamis (03-04/10)  KPKNL Tangerang II menjadi tuan rumah berlangsungnya kegiatan Rekonsiliasi Sensus BMN Tahun 2018 Tingkat Wilayah di Lingkungan DJKN. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPKNL Tangerang II tersebut didukung dan diinisiasi oleh Sekretariat DJKN dan dihadiri oleh 14 (empat belas) Kanwil DJKN dari Aceh hingga Papua dan 13 (tiga belas) KPKNL.

 

Acara diawali dengan do’a bersama dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri. Selanjutnya, Tredi Hadiansyah, Kepala KPKNL Tangerang II membuka acara sensus dan rekonsiliasi dengan menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta dan berharap kegiatan sensus dan rekonsiliasi BMN dapat terlaksana dengan lancar dan maksimal. “Sensus BMN ini sudah ada peraturan, pedoman, dan setiap tahun merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Semoga kegiatan ini dapat tercapai dengan maksimal dan segera tuntas karena dari sisi unit eselon I kita seharusnya sudah segera menyampaikan ke Biro Perlengkapan. Harapan kedepan, data-data terkait keberadaan, jumlah, nilai serta kondisi BMN kita akan selalu terupdate. Selain itu, kegiatan ini dapat dijadikan sebagai sarana diskusi yang produktif atau knowledge sharing terkait current issue rekonsiliasi BMN”, tuturnya.

 

Pada hari pertama, kegiatan difokuskan pada verifikasi dan validasi kelengkapan data. Lanjut pada hari kedua dilakukan rekonsiliasi. Adapun tujuannya adalah menyajikan nilai BMN yang valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Validitas dan keakuratan data BMN akan mempengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang merupakan laporan pertanggungjawaban Pemerintah yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 

Kepala Bagian Penatausahaan BMN, Biro Perlengkapan Sekretariat Jenderal DJKN, Sumartono menjelaskan bahwa maksud dari pelaksanaan sensus BMN ini adalah untuk mengetahui jumlah, nilai, kondisi BMN dengan cara membandingkan antara catatan BMN yang ada dengan keberadaan seluruh BMN yang dimiliki atau dikuasai dalam rangka tertib administrasi BMN. Dalam melaksanakan pencatatan BMN diharapkan agar sesuai dengan ketentuan dan aturan sehingga dapat mendukung kewajaran Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) dan validitas data SIMAK BMN.

 

Selanjutnya, Kasubbag Inventarisasi dan Penghapusan BMN Sekretariat DJKN, Aris Wibowo memaparkan bahwa pelaksanaan kegiatan sensus di DJKN telah dilakukan sejak 2 (dua) minggu yang lalu. Untuk periode yang pertama, DJKN sudah menyelesaikan sensus BMN di 4 (empat) Kantor Wilayah (Kanwil) dan 1 (satu) Lembaga Manajemen Asset Negara (LMAN) yaitu Kanwil Jakarta, Kanwil Kalimantan Timur dan Utara, Kanwil Bali dan Nusa Tenggara serta Kanwil Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat. Untuk periode yang kedua akan diikuti oleh 13 Kantor Wilayah dan Kantor Pusat.

 

Kegiatan Rekonsiliasi data Barang Milik Negara (BMN) merupakan kegiatan rutin baik dilakukan dalam periode semester bahkan periode tahunan yang termasuk serangkaian proses dalam rangka penyusunan Laporan Barang Milik Negara. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah bahwa Pengguna Barang harus menyusun Laporan Barang Pengguna Semesteran dan Laporan Barang Pengguna Tahunan untuk disampaikan kepada Pengelola Barang sebagai bahan penyusunan Laporan Barang Milik Negara.

 

Menutup kegiatan, Kepala KPKNL Tangerang II, Tredi Hadiansyah menyampaikan apresiasi serta mengharapkan sensus dan rekonsiliasi BMN dapat menghasilkan  Laporan Barang yang valid, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

(Team HI KPKNL Tangerang II)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini