Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
MONITORING DAN EVALUASI, TAHAP AKHIR PROSES REVALUASI
Rinto Arizandi Saputro
Jum'at, 14 September 2018   |   275 kali

Tangerang – Kamis-Jumat, (13-14/9) Guna percepatan tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2017 dan/atau Tahun 2018,  KPKNL Tangerang II menggelar acara  Sosialisasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Penilaian Kembali Barang Milik Negara Tahun 2017 dan/atau 2018. Acara yang dilaksanakan di Aula KPKNL Tangerang II selama dua hari pada 13 dan 14 September 2018  tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 56 Satuan Kerja (Satker) di Wilayah KPKNL Tangerang II.

Tredi Hadiansyah, Kepala KPKNL Tangerang II membuka acara sosialisasi dengan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin selama ini sehingga kegiatan penilaian kembali (revaluasi) BMN pada KPKNL Tangerang II telah selesai 100%.  Tredi menambahkan bahwa meskipun revaluasi BMN telah selesai dilaksanakan, namun berdasarkan monitoring dan evaluasi dari Kantor Pusat DJKN, masih ada hal-hal yang perlu dicermati dan ditindaklanjuti oleh KPKNL bersama-sama dengan satker. “tidak lama lagi BPK akan melakukan pemeriksaan hasil kegiatan penilaian kembali ke beberapa KPKNL dan Satker, untuk itu diharapkan agar satker-satker yang akan didatangi BPK menyiapkan data atau dokumen yang diperlukan dan berkoordinasi dengan KPKNL”, lanjut Tredi.

Bertindak selaku narasumber pada hari pertama adalah Kepala Seksi PKN, Paulus Agung, beserta staf PKN KPKNL Tangerang II  Agustin Rahayu, Dyah Agustina dan Leonard Simanjuntak. Paulus menyampaikan bahwa kegiatan penilaian kembali BMN adalah tanggung jawab bersama KPKNL dan satker. Oleh karena itu, satker diharapkan memastikan kembali kebenaran data yang selama ini telah menjadi dasar bagi tim penilai KPKNL untuk melakukan penilaian kembali. Terkait dengan hasil monitoring dan evaluasi Kantor Pusat DJKN, tugas satker diantaranya adalah menelusuri BMN yang tidak ditemukan, secara khusus terhadap BMN  yang termasuk klasifikasi sebagai tidak ditemukan lainnya dan tanpa keterangan. Selanjutnya Agustin Rahayu, Dyah Agustina dan Leonard Simanjuntak memaparkan mengenai pedoman tindak lanjut hasil revaluasi BMN sesuai PMK nomor 118/PMK.06/2017, rincian satker yg memiliki BMN yang tidak ditemukan, dan rincian satker yang form pendataannya perlu diperbaiki/disempurnakan.

Hari kedua, 14 September 2018, sosialisasi kembali dilaksanakan dan dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Banten beserta jajaran bidang PKN.  Wahjudi Prayoga, Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Banten mengungkapkan bahwa Revaluasi BMN pada KPKNL-KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Banten telah melampaui target 100%.  Hal ini berkat sinergi yang baik antara KPKNL dengan para stakeholder-nya.

Menutup kegiatan sosialisasi, Kepala Kanwil DJKN Banten Tedy Syandriadi menyampaikan apresiasi atas dukungan satker, dan berharap agar satker bersiap apabila mendapat kunjungan BPK terkait hasil revaluasi BMN. “Nanti kedepannya revaluasi BMN  akan dilaksanakan 5 (lima) tahun sekali”pungkas Tedy. Untuk itu diharapkan agar sinergi yang sudah tercipta agar tetap dipertahankan dan ditingkatkan dengan koordinasi dan komunikasi.

(Team HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini