Tangerang – Kamis-Jumat, (13-14/9) Guna
percepatan tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan
kegiatan Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2017 dan/atau Tahun
2018, KPKNL Tangerang II menggelar acara
Sosialisasi Hasil Monitoring dan
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Penilaian Kembali Barang Milik Negara Tahun 2017
dan/atau 2018. Acara yang dilaksanakan di Aula KPKNL Tangerang II selama dua hari
pada 13 dan 14 September 2018 tersebut
dihadiri oleh perwakilan dari 56 Satuan Kerja (Satker) di Wilayah KPKNL
Tangerang II.
Tredi Hadiansyah, Kepala KPKNL Tangerang II
membuka acara sosialisasi dengan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas
kerjasama yang telah terjalin selama ini sehingga kegiatan penilaian kembali (revaluasi)
BMN pada KPKNL Tangerang II telah selesai 100%.
Tredi menambahkan bahwa meskipun revaluasi BMN telah selesai
dilaksanakan, namun berdasarkan monitoring dan evaluasi dari Kantor Pusat DJKN,
masih ada hal-hal yang perlu dicermati dan ditindaklanjuti oleh KPKNL
bersama-sama dengan satker. “tidak lama lagi BPK akan melakukan pemeriksaan
hasil kegiatan penilaian kembali ke beberapa KPKNL dan Satker, untuk itu
diharapkan agar satker-satker yang akan didatangi BPK menyiapkan data atau
dokumen yang diperlukan dan berkoordinasi dengan KPKNL”, lanjut Tredi.
Bertindak selaku narasumber pada hari
pertama adalah Kepala Seksi PKN, Paulus Agung, beserta staf PKN KPKNL Tangerang
II Agustin Rahayu, Dyah Agustina dan
Leonard Simanjuntak. Paulus menyampaikan bahwa kegiatan penilaian kembali BMN
adalah tanggung jawab bersama KPKNL dan satker. Oleh karena itu, satker
diharapkan memastikan kembali kebenaran data yang selama ini telah menjadi dasar
bagi tim penilai KPKNL untuk melakukan penilaian kembali. Terkait dengan hasil
monitoring dan evaluasi Kantor Pusat DJKN, tugas satker diantaranya adalah
menelusuri BMN yang tidak ditemukan, secara khusus terhadap BMN yang termasuk klasifikasi sebagai tidak
ditemukan lainnya dan tanpa keterangan. Selanjutnya Agustin Rahayu, Dyah
Agustina dan Leonard Simanjuntak memaparkan mengenai pedoman tindak lanjut
hasil revaluasi BMN sesuai PMK nomor 118/PMK.06/2017, rincian satker yg
memiliki BMN yang tidak ditemukan, dan rincian satker yang form pendataannya
perlu diperbaiki/disempurnakan.
Hari kedua, 14 September 2018, sosialisasi
kembali dilaksanakan dan dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Banten beserta
jajaran bidang PKN. Wahjudi Prayoga, Kepala
Bidang PKN Kanwil DJKN Banten mengungkapkan bahwa Revaluasi BMN pada
KPKNL-KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Banten telah melampaui target 100%. Hal ini berkat sinergi yang baik antara KPKNL
dengan para stakeholder-nya.
Menutup kegiatan sosialisasi, Kepala Kanwil
DJKN Banten Tedy Syandriadi menyampaikan apresiasi atas dukungan satker, dan
berharap agar satker bersiap apabila mendapat kunjungan BPK terkait hasil
revaluasi BMN. “Nanti kedepannya revaluasi BMN
akan dilaksanakan 5 (lima) tahun sekali”pungkas Tedy. Untuk itu
diharapkan agar sinergi yang sudah tercipta agar tetap dipertahankan dan
ditingkatkan dengan koordinasi dan komunikasi.
(Team HI)