Tangerang – Kerjasama antara Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II dengan Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tangerang telah terjalin selama
beberapa tahun terakhir. Sebagai salah satu stakeholder,
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang selama ini cukup aktif dalam
menyerahkan pengurusan Piutang Negara ke KPKNL Tangerang II.
Pada Rabu, 04 Juli 2018 kembali dilakukan rapat koordinasi
dan diskusi problem solving terkait
pengurusan piutang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang yang selama ini diserahkan
ke KPKNL Tangerang II. Acara tersebut berlangsung di ruang Kepala Kantor KPKNL Tangerang II, dihadiri oleh Kepala
KPKNL Tangerang II, Kepala Seksi Piutang Negara beserta staf, Kepala Seksi
Hukum dan Informasi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone,
Diding Ramdani, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Hasan
Fahmi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikupa, Maulana Z.U.,
dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batu Ceper, Ferry
Yuniawan.
Agenda utama rapat koordinasi kali ini antara lain
membahas mengenai evaluasi pengurusan Piutang Negara yang telah diserahkan ke
KPKNL Tangerang II, sekaligus rencana tindak untuk kedepan termasuk rencana
penyerahan pengurusan Piutang Negara yang baru dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Tangerang. Selain itu, dalam rapat koordinasi dan problem solving pengurusan Piutang Negara semester 1 (satu) kali
ini, pihak BPJS menyampaikan permasalahan terkait adanya selisih besaran
piutang yang telah diserahkan ke KPKNL. Hal ini disebabkan data Piutang Negara yang
diserahkan ke KPKNL Tangerang II menggunakan data terakhir dari BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, Tangerang Cikokol, Tangerang Cikupa
dan Tangerang Batu Ceper. Perubahan data tersebut baru diketahui setelah Surat
Pernyataan Penyerahan Piutang Negara (SP3N) diterbitkan dan telah dilakukan
panggilan kepada debitur. Hal tersebut menjadi tanggungjawab bersama antara
pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang dan KPKNL Tangerang II agar
terdapat kepastian mengenai ada dan besarnya Piutang Negara. Diharapkan terjadi
sinergi yang baik antar kedua instansi dalam menyelesaikan permasalahan
tersebut.
Selanjutnya dalam suasana yang santai dan cair acara
dilanjutkan dengan pembahasan langkah pengurusan piutang negara pada semester 2
(dua).Rapattersebut menghasilkan kesepakatan bahwa pihak BPJS dan KPKNL
Tangerang II akan terus meningkatkan sinergi guna memperlancar proses
pengurusan Piutang Negara.
(Team
HI/KPKNL Tangerang II)