Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pemerintah Kabupaten Tangerang Gandeng KPKNL Tangerang II Kelola BMD
Rinto Arizandi Saputro
Senin, 04 Juni 2018   |   1189 kali

Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat  Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang pada Rabu (30/5) di Kantor Bupati Tangerang. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama tentang pelaksanaan penilaian dan/atau lelang dalam rangka percepatan penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pejabat sementara (Pjs) Bupati Tangerang Komarudin menyampaikan bahwa perjanjian ini bertujuan membangun hubungan kerjasama secara intens dalam rangka penghapusan Barang Milik Daerah (BMD). Saat ini pihaknya sangat membutuhkan tenaga profesional untuk melakukan penilaian BMD, seperti aset-aset Rumah Sakit, UPT, dll.

Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan terkait aset Pemerintah Daerah yang menjadi isu krusial, karena untuk memenuhi opini audit WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), aset manajemen merupakan hal penting dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Penghapusan merupakan bagian manajemen aset yang perlu dijaga. ”Aset tidak hanya dicatat namun juga harus didayagunakan”, ujarnya. Ke depannya Komarudin berharap agar dilakukan pendataan terhadap aset-aset BMD yang tidak terpakai, sekaligus dipikirkan mengenai sistem pengamanan aset tersebut.

Ditempat yang sama Kepala Kanwil DJKN Banten Tedy Syandriadi menyampaikan bahwa DJKN selaku pengelola aset akan siap membantu pelaksanaan penilaian dan lelang penghapusan BMD milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hal ini sejalan dengan upaya DJKN untuk meningkatkan kerjasama pemanfaatan aset dengan seluruh Kementerian Negara/Lembaga maupun stakeholder lainnyakarena akan membantu menambah penerimaan negara melalui PNBP. Dengan adanya MoU ini, sinergi akan terbentuk lebih kuat lagi”, ujar Tedy.

Selanjutnya, pembahasan teknis dari perjanjian kerjasama dilakukan oleh KPKNL Tangerang II dan BPKAD Kabupaten Tangerang sebagai unit kerja vertikal dari kedua belah pihak.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini