Tangerang – Pada Rabu (24/01/2018), KPKNL Tangerang II menerima kunjungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) wilayah
Tangerang, meliputi BPJS Cabang Cimone, BPJS Cabang Batu Ceper, BPJS Cabang
Cikokol dan BPJS Cabang Cikupa. Maksud dari kunjungan ini adalah perkenalan
sekaligus silaturahmi, seiring dengan terbitnya Perdirjen KN Nomor 9 Tahun 2017
tanggal 24 Nopember 2017, yang memberikan wewenang pengurusan Piutang Negara
BPJS seluruhnya dilakukan oleh KPKNL Tangerang II.
Dalam
kunjungannya, para Kepala Cabang BPJS selain berkenalan juga menyampaikan
beberapa permasalahan dan harapan agar pengurusan Piutang Negara yang berasal
dari BPJS dapat diselesaikan dengan baik. Selama ini memang banyak terjadi pembayaran
yang dilakukan Debitor langsung ke BPJS, meskipun pengurusan Piutangnya telah
diserahkan ke KPKNL. Selain itu, BPJS juga menyampaikan bahwa terdapat piutang
yang telah diserahkan ke KPKNL, namun tetap dikenakan bunga dan denda yang
terakumulasi, sehingga muncul tagihan baru.
Kepala KPKNL Tangerang II, Sri Handayani menyampaikan agar BPJS ikut berperan aktif dalam membantu KPKNL Tangerang II melaksanakan tugas pengurusan piutang negara. Peran aktif tersebut antara lain adalah dengan memberikan penjelasan dan informasi ke KPKNL dalam hal debitor melakukan setoran angsuran ataupun pelunasan di BPJS. Hal ini direspon oleh BPJS yang berjanji akan memonitor penyelesaian piutang debitor BPJS. Diakhir kunjungan, disepakati bahwa pihak BPJS dan KPKNL Tangerang II akan meningkatkan sinergi yang lebih baik lagi guna memperlancar proses pengurusan piutang Negara. (Teks : Team HI, Photo: Rina)