Dalam rangka menyambut
Hari Ulang Tahun DJKN ke-13, DJKN sebagai Asset Manager harus menanamkan
ke semua pegawai rasa kecintaan kepada negeri karena negeri ini Indonesia
sebagai hadiah dari para Pejuang yang telah berkorban nyawa untuk Kemerdekaan.
Dengan respon positif, kita harus semakin giat memanfaatkan Aset Negara Hasil
Perjuangan Kemerdekaan untuk kesejahteraan rakyat untuk persatuan dan kesatuan
RI.
Meneruskan arahan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa kedepannya DJKN bukan hanya
sebagai Asset Administrator saja tetapi meningkat kepada Asset
Manager. Di Era Revolusi Industri 4.0 menuntut banyak perubahan, Menteri
Keuangan menjelaskan perubahan bahwa suatu saat proses digitalisasi untuk
mendokumentasikan Big Data Aset Negara dalam bentuk Sistem
Informasi Aset Negara yang memberikan informasi dengan mudah tentang Aset
Negara yaitu : GPS asset, Status Aset, Kondisi Aset, Penanganan yang
sedang dilakukan dan Nilai Aset.
Ini saatnya, DJKN
sebagai Asset Manager terus secara dinamis menyesuaikan
strategi sampai 10 tahun ke depan, bukan saja orientasi strategi pada SDM
Unggul yaitu Jabatan fungsional (Jafung) Pelelang dan Jafung Penilai yang telah
dilaksanakan tetapi juga modal Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Dengan
VISI semangat baru DJKN tahun 2019 yaitu “Dinamis” yang
memiliki arti Digital Dalam Proses, Inovatif Dalam Berpikir, dan
Militan Dalam Implementasi.
Penulis mengharapkan
bahwa eksekusi strategi “DINAMIS” ini tidak terkesan dipaksakan tetapi
dimulai dengan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) SDM yang efektif
dan efesien sesuai strategi nasional. SDM unggul tetaplah yang paling utama.
Oleh sebab itu penting sekali melakukan profilling minat dan
bakat pegawai yang ikut diklat untuk ditempatkan sesuai kompetensinya sehingga
anggaran negara yang telah dikeluarkan untuk diklat lebih efesien dan efektif
atau tepat sasaran untuk mendukung pekerjaan.
Penempatan pegawai yang
mendukung pekerjaannya sebaiknya sesuai kompetensinya, baik untuk Jabatan
Fungsional (Jafung) Pelelang maupun Penilai. SDM terlebih dahulu di
siapkan melalui program diklat yang mendukung pekerjaannya supaya anggaran
Diklat tidak sia-sia. Yang sudah didiklatkan Pejabat lelang Angkatan 2019 dan
sebelumnya agar segera dilantik dan kalau bisa diusulkan otomatis langsung
menjadi Jafung Pelelang supaya ilmu yang dipelajari tidak lupa kalau
pelantikannya lama, demikian juga yang sudah berkompetensi Penilai dan lulus
Quality Assurance Penilai segera diangkat menjadi Jafung Penilai, jangan
ditunda-tunda.
Sejalan Visi DINAMIS yaitu
Digital dalam proses antara lain untuk Penilai antara lain SIAP Bang, SIP
(Sistem Informasi Penilaian), Untuk Pelelang yaitu Portal Lelang
Indonesia/SMILE (Sistem Manajemen dan Informasi Lelang Elektronik, dan untuk
pengelola barang yaitu SIMAN (Sistem Informasi dan Manajemen Aset Negara).
Inovasi dalam berpikir dan Militan dalam implementasi mengelola asset
Negara sebaik-baiknya dalam kerangka visi Kemenkeu yaitu menjadi penggerak
utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif dan
berkeadilan di abad 21. Diharapkan Aset BMN dapat untuk memberikan
kesejahteraan masyarakat melalui manfaat sosial dan ekonomi serta PNBP bagi
negara mis: pembukaan lapangan kerja, efesiensi biaya operasional dan membuka
konektifitas, PNBP atas pemanfaatan BMN, dan PNBP lelang .
Disamping itu kecintaan
untuk memberikan PNBP atas asset negara harus ditanamkan bahwa semua pegawai
DJKN semua tanpa terkecuali ikut terlibat tidak hanya seksi berkaitan semua
pegawai harus memiliki tanggung jawab breakdown IKU PNBP dari Direktur
Jenderal. Dimulai di tingkat operasional (bottom up) tidak hanya seksi
Piutang Negara dan seksi Pelayanan lelang yang menghasilkan PNBP, Seksi
Pelayanan Kekayaan Negara, Seksi Pelayanan Penilaian, Seksi Informasi dan
Hukum, Seksi Kepatuhan Internal, dan Subbagian Umum harus ditanamkan efesiensi
dan efektifitas serta tanggung renteng IKU PNBP. Tingkat Kantor Wilayah dan
Kantor Pusat Kinerja PNBP juga diukur dari Target PNBP yang semakin
besar, dan menuntut peningkatan produktifitas.
Peningkatan PNBP
merupakan salah satu ukuran kinerja/kredibilitas DJKN dimata dunia sebagai
bukti peran Asset Manager yang semakin meningkat seiring dengan pengembangan
“Dinamis”, mencintai asset Negeri, terutama mencintai Negara Indonesia. Asset
manager tidak lepas dari SDM yang menghasilkan PNBP dari dua jafung yaitu: Para
Jafung Pelelang dan Penilai yang memegang teguh nilai-nilai Kementerian
Keuangan dan kode etik dan kode prilaku ASN.
Menjadi pelayan publik
atau abdi masyarakat mari semua pegawai tidak hanya Jafung Pelelang, Penilai
Pemerintah, seksi Piutang Negara, seksi Pelayanan Kekayaan Negara yang
menghasilkan PNBP, tetapi semua pegawai DJKN mari kita tingkatkan Integritas,
rasa Nasionalisme, rasa mencintai Asset Negara, mencintai Negeri, rasa selalu
menjaga kedaulatan NKRI, dan rasa kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mengingatkan kembali arahan Menkeu agar pegawai Kemenkeu selalu memiliki
jiwa restless (tidak puas dengan apa yang telah diraih tetapi
ingin mencapai lebih baik), mencintai negeri ini dan sebagai perekat bangsa,
serta menjadi juru bicara yang baik dalam menyampaikan informasi.
Bukti kecintaan pada
Peringatan HUT ke-13 DJKN, ditandai semakin banyak pengguna layanan lelang,
meningkatnya publikasi Lelang melalui kemudahan permohonan lelang online dan
kemudahan membeli lelang online melalui aplikasi Portal Lelang Indonesia atau
SMILE, kecepatan pelayanan pembuatan Minuta Risalah Lelang, Salinan Risalah
lelang, Grosse, Kutipan Risalah lelang, serta kecepatan penetapan pelayanan
jadwal pelelang oleh Jafung Pelelang, dsb. Kita boleh berbangga karena DJKN
memiliki kredibilitas sebagai Revenue Centre dan menghasilkan
PNBP dari peran Asset Manager.
Yang perlu
ditingkatkan dari Pelayanan Lelang adalah komunikasi dan negoisasi dengan
penjual untuk turut memasarkan barang dan mencari investor terlebih dahulu
untuk meningkatkan produktifitas lelang laku. Disamping itu perlunya aturan
rentang persentase Penetapan Nilai limit di atas Nilai Wajar yang akuntabel dan
sesuai kondisi aset berdasarkan Nilai Aset dari Penilai Independen.
Selain peran Pelelang
juga peran para Penilai Direktorat Jenderal yang melakukan Penilaian asset
negara dengan sebaik-baiknya, dan peran para Pengelola Kekayaan Negara yang
dilakukan sebaik-baiknya. Aset BMN yang dalam waktu dekat tidak digunakan dapat
dinilai untuk disewakan. Asset BMN yang terlantar dapat dimanfaatkan sesuai HBU
untuk disewakan, asset BMN idle dapat disewakan, asset BMN eks PPA dapat
disewakan, asset barang jaminan dapat disewakan, barang yang dikuasai Negara
dapat dijual melalui lelang atau disewakan, asset Negara yang sedang tidak
digunakan untuk Tupoksi dapat disewakan. Dan kekayaan Negara Lain-lain seperti
Asset Negara dari Pertamina Hulu Mahakam eks KKKS dapat optimal disewakan, dan
lain sebagainya.
Dan tentunya tetap
memelihara seluruh aset Negara dengan rasa kecintaan atas asset negara dan
bukti cinta negeri kita Indonesia yang indah.
Tag : #AssetManager #SemakinCintaAsetNegeri #JafungPelelang #JafungPenilai #HUT
DJKN-13 #DJKN-DINAMIS #DJKNCintaNegeri
Penulis : Antonius
Suhenri, SE, SST.Ak, MM
Pelaksana Seksi PN KPKNL
Tangerang 2 (Tulisan ini hanya pendapat pribadi semata tidak mewakili instansi)