Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
SEMANGAT DINAMIS ASSET MANAGER : SEMAKIN CINTA ATAS ASET NEGERI SEMAKIN CINTA ATAS NEGERI
Antonius Suhenri
Rabu, 02 Oktober 2019   |   384 kali

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun DJKN ke-13, DJKN sebagai Asset Manager harus menanamkan ke semua pegawai rasa kecintaan kepada negeri karena negeri ini Indonesia sebagai hadiah dari para Pejuang yang telah berkorban nyawa untuk Kemerdekaan. Dengan respon positif, kita harus semakin giat memanfaatkan Aset Negara Hasil Perjuangan Kemerdekaan untuk kesejahteraan rakyat untuk persatuan dan kesatuan RI.

Meneruskan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa kedepannya DJKN bukan hanya sebagai Asset Administrator saja tetapi meningkat kepada Asset Manager. Di Era Revolusi Industri 4.0 menuntut banyak perubahan, Menteri Keuangan menjelaskan perubahan bahwa suatu saat proses digitalisasi untuk mendokumentasikan Big Data Aset Negara dalam bentuk Sistem Informasi Aset Negara yang memberikan informasi dengan mudah tentang Aset Negara yaitu : GPS asset, Status Aset, Kondisi Aset, Penanganan yang sedang dilakukan dan Nilai Aset.

Ini saatnya, DJKN sebagai Asset Manager terus secara dinamis menyesuaikan strategi sampai 10 tahun ke depan, bukan saja orientasi strategi pada SDM Unggul yaitu Jabatan fungsional (Jafung) Pelelang dan Jafung Penilai yang telah dilaksanakan tetapi juga modal Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Dengan VISI semangat baru DJKN tahun 2019 yaitu “Dinamis” yang memiliki arti Digital Dalam Proses, Inovatif Dalam Berpikir, dan Militan Dalam Implementasi

Penulis mengharapkan bahwa eksekusi strategi “DINAMIS” ini tidak terkesan dipaksakan tetapi dimulai dengan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) SDM yang efektif dan efesien sesuai strategi nasional. SDM unggul tetaplah yang paling utama. Oleh sebab itu penting sekali melakukan profilling minat dan bakat pegawai yang ikut diklat untuk ditempatkan sesuai kompetensinya sehingga anggaran negara yang telah dikeluarkan untuk diklat lebih efesien dan efektif atau tepat sasaran untuk mendukung pekerjaan.

Penempatan pegawai yang mendukung pekerjaannya sebaiknya sesuai kompetensinya, baik untuk Jabatan Fungsional (Jafung)  Pelelang maupun Penilai. SDM terlebih dahulu di siapkan melalui program diklat yang mendukung pekerjaannya supaya anggaran Diklat tidak sia-sia. Yang sudah didiklatkan Pejabat lelang Angkatan 2019 dan sebelumnya agar segera dilantik dan kalau bisa diusulkan otomatis langsung menjadi Jafung Pelelang supaya ilmu yang dipelajari tidak lupa kalau pelantikannya lama, demikian juga yang sudah berkompetensi Penilai dan lulus Quality Assurance Penilai segera diangkat menjadi Jafung Penilai, jangan ditunda-tunda. 

Sejalan Visi DINAMIS yaitu Digital dalam proses antara lain untuk Penilai antara lain SIAP Bang, SIP (Sistem Informasi Penilaian), Untuk Pelelang yaitu Portal Lelang Indonesia/SMILE (Sistem Manajemen dan Informasi Lelang Elektronik, dan untuk pengelola barang yaitu SIMAN (Sistem Informasi dan Manajemen Aset Negara).  Inovasi dalam berpikir dan Militan dalam implementasi mengelola asset Negara sebaik-baiknya dalam kerangka visi Kemenkeu yaitu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif dan berkeadilan di abad 21. Diharapkan Aset BMN dapat  untuk memberikan kesejahteraan masyarakat melalui manfaat sosial dan ekonomi serta PNBP bagi negara mis: pembukaan lapangan kerja, efesiensi biaya operasional dan membuka konektifitas, PNBP atas pemanfaatan BMN, dan PNBP lelang .

Disamping itu kecintaan untuk memberikan PNBP atas asset negara harus ditanamkan bahwa semua pegawai DJKN semua tanpa terkecuali ikut terlibat tidak hanya seksi berkaitan semua pegawai harus memiliki tanggung jawab breakdown IKU PNBP dari Direktur Jenderal. Dimulai di tingkat operasional (bottom up) tidak hanya seksi Piutang Negara dan seksi Pelayanan lelang yang menghasilkan PNBP, Seksi Pelayanan Kekayaan Negara, Seksi Pelayanan Penilaian, Seksi Informasi dan Hukum, Seksi Kepatuhan Internal, dan Subbagian Umum harus ditanamkan efesiensi dan efektifitas serta tanggung renteng IKU PNBP. Tingkat Kantor Wilayah dan Kantor Pusat Kinerja PNBP juga diukur  dari Target PNBP yang semakin besar, dan menuntut peningkatan produktifitas.

Peningkatan PNBP merupakan salah satu ukuran kinerja/kredibilitas DJKN dimata dunia sebagai bukti peran Asset Manager yang semakin meningkat seiring dengan pengembangan “Dinamis”, mencintai asset Negeri, terutama mencintai Negara Indonesia. Asset manager tidak lepas dari SDM yang menghasilkan PNBP dari dua jafung yaitu: Para Jafung Pelelang dan Penilai yang memegang teguh nilai-nilai Kementerian Keuangan dan kode etik dan kode prilaku ASN.

Menjadi pelayan publik atau abdi masyarakat mari semua pegawai tidak hanya Jafung Pelelang, Penilai Pemerintah, seksi Piutang Negara, seksi Pelayanan Kekayaan Negara yang menghasilkan PNBP, tetapi semua pegawai DJKN mari kita tingkatkan Integritas, rasa Nasionalisme, rasa mencintai Asset Negara, mencintai Negeri, rasa selalu menjaga kedaulatan NKRI, dan rasa kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Mengingatkan kembali arahan Menkeu agar pegawai Kemenkeu selalu memiliki jiwa restless (tidak puas dengan apa yang telah diraih tetapi ingin mencapai lebih baik), mencintai negeri ini dan sebagai perekat bangsa, serta menjadi juru bicara yang baik dalam menyampaikan informasi.

Bukti kecintaan pada Peringatan HUT ke-13 DJKN, ditandai semakin banyak pengguna layanan lelang, meningkatnya publikasi Lelang melalui kemudahan permohonan lelang online dan kemudahan membeli lelang online melalui aplikasi Portal Lelang Indonesia atau SMILE, kecepatan pelayanan pembuatan Minuta Risalah Lelang, Salinan Risalah lelang, Grosse, Kutipan Risalah lelang, serta kecepatan penetapan pelayanan jadwal pelelang oleh Jafung Pelelang, dsb. Kita boleh berbangga karena DJKN memiliki kredibilitas sebagai Revenue Centre dan menghasilkan PNBP dari peran Asset Manager.

Yang perlu ditingkatkan dari Pelayanan Lelang adalah komunikasi dan negoisasi dengan penjual untuk turut memasarkan barang dan mencari investor terlebih dahulu untuk meningkatkan produktifitas lelang laku. Disamping itu perlunya aturan rentang persentase Penetapan Nilai limit di atas Nilai Wajar yang akuntabel dan sesuai kondisi aset berdasarkan Nilai Aset dari Penilai Independen.

Selain peran Pelelang juga peran para Penilai Direktorat Jenderal yang melakukan Penilaian asset negara dengan sebaik-baiknya, dan peran para Pengelola Kekayaan Negara yang dilakukan sebaik-baiknya. Aset BMN yang dalam waktu dekat tidak digunakan dapat dinilai untuk disewakan. Asset BMN yang terlantar dapat dimanfaatkan sesuai HBU untuk disewakan, asset BMN idle dapat disewakan, asset BMN eks PPA dapat disewakan, asset barang jaminan dapat disewakan, barang yang dikuasai Negara dapat dijual melalui lelang atau disewakan, asset Negara yang sedang tidak digunakan untuk Tupoksi dapat disewakan. Dan kekayaan Negara Lain-lain seperti Asset Negara dari Pertamina Hulu Mahakam eks KKKS dapat optimal disewakan, dan lain sebagainya.

Dan tentunya tetap memelihara seluruh aset Negara dengan rasa kecintaan atas asset negara dan bukti cinta negeri kita Indonesia yang indah.

Tag : #AssetManager #SemakinCintaAsetNegeri #JafungPelelang #JafungPenilai #HUT DJKN-13 #DJKN-DINAMIS #DJKNCintaNegeri

Penulis : Antonius Suhenri, SE, SST.Ak, MM

Pelaksana Seksi PN KPKNL Tangerang 2 (Tulisan ini hanya pendapat pribadi semata tidak mewakili instansi)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini