Sehubungan masih adanya upaya-upaya penyalahgunaan nama KPKNL dan/atau pegawai DJKN terkait pelaksanaan lelang, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Hubungi Call Center DJKN untuk melakukan cek/ricek informasi lelang hanya pada Nomor 1500991 ;
2. KPKNL tidak pernah meminta transfer sejumlah uang di luar besaran uang jaminan penawaran lelang. Jangan terpancing untuk mengikuti anjuran melakukan transfer ke rekening tertentu dengan tujuan memenangkan lelang ;
3. Transfer uang jaminan penawaran lelang hanya melalui rekening penampungan lelang KPKNL atau melalui virtual account KPKNL dalam pelaksanaan lelang e-auction dan e-konvensional ;
4. Mengikuti kegiatan lelang sesuai Standard Operating Procedures (SOP) yang sudah ditetapkan ;
5. Apabila ada masyarakat atau stakeholder yang merasa dirugikan/mengalami penipuan oleh KPKNL dan/atau pejabat KPKNL/DJKN, agar dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum.