Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sukses Tuntaskan Pengembalian BKPN
N/a
Senin, 26 Mei 2014   |   1271 kali

Tangerang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang tuntaskan pengembalian seluruh BKPN yang berjumlah 1096 berkas.PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Credit Recovery III Jakarta menjadi kreditor terakhir dalam kegiatan pengembalian BKPN yang diurus oleh PUPNC/KPKNL Tangerang. Kegiatan ini merupakan tahap ke-II serah terima BKPN yang harus dikembalikan oleh KPKNL Tangerang kepada Bank Mandiri, setelah kedua pihak melakukan serah terima BKPN yang pertama pada tanggal 23 April 2014.

Pada tahap pertama KPKNL Tangerang telah menyerahkan 48 BKPN dari total 83 BKPN yang diurus. Dan pada serah terima tahap ke-II KPKNL Tanggerang menyerahkan 35 BKPN kepada Bank Mandiri. Hingga dengan demikian pengembalian BKPN pada Bank Mandiri telah mencapai 100%. N. Eko Laksito, Kepala KPKNL Tangerang, secara resmi menyerahkan BKPN kepada Primita Ening Ariyanti, perwakilan Bank Mandiri, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima BKPN oleh kedua pihak.

KPKNL Tangerang memulai pengembalian BKPN sejak bulan Maret 2014, diawali dengan pengembalian BKPN penyerahan PT. BNI (Persero) Tbk. dan PT. Bank BJB (Persero). Pada bulan April 2014 KPKNL Tangerang melakukan pengembalian BKPN penyerahan PT. BTN (Persero), PT. BRI (Persero) dan pengembalian BKPN tahap ke-I PT. Bank Mandiri (Persero). Kemudian dilanjutkan pada bulan Mei 2014 dengan pengembalian BKPN penyerahan PT. Telkom, PT. Telkomsel dan PT. Bank Mandiri (Persero) tahap ke-II. 

Dengan demikian, KPKNL Tangerang telah sukses mentuntaskan pengembalian BKPN sebelum Semester I 2014. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh jajaran KPKNL Tangerang, khususnya Seksi Piutang Negara yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan kegiatan ini. N. Eko Laksito mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai KPKNL Tangerang atas kerjasama dan kerja kerasnya sehingga pengembalian BKPN dapat berhasil dituntaskan sebelum batas akhir yang ditetapkan oleh DJKN pusat.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini