Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tangerang Kembalikan BKPN PT BNI SRR Regional Jakarta dan PT BJB Banten Cabang Tangerang
N/a
Senin, 17 Maret 2014   |   1238 kali

Tangerang – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang N. Eko Laksito didampingi Kepala Seksi Piutang Negara Sri Harumi Windrayatri menyerahkan kembali Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang selama ini diurus oleh KPKNL Tangerang, kepada Head of Small Remedial & Recovery Regional PT. BNI (Persero) Jakarta Gunawan Ihwanto pada 5 Maret 2014 di KPKNL Tangerang. Pengembalian BKPN ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Kepala KPKNL Tangerang dengan Head of Small Remedial & Recovery Regional PT BNI (Persero) Jakarta.

Penyerahan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 168 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengembalian Pengurusan Piutang yang Berasal dari Penyerahan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Usaha yang Modalnya Sebagian atau Seluruhnya Dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 77 Tahun 2011 tanggal 25 September 2011.

Dari 39 BKPN yang diurus KPKNL Tangerang, 11 BKPN dapat diselesaikan pengurusannya sehingga yang dikembalikan kepada PT BNI (Persero) SRR Jakarta adalah sebanyak 28 BKPN.

Eseok harinya, Kamis, 06 Maret 2014, KPKNL Tangerang juga melakukan pengembalian BKPN dari penyerah piutang PT Bank BJB Banten Tbk. Cabang Tangerang. Serah terima pengembalian BKPN dilakukan di Kantor PT Bank BJB Banten Tbk. Cabang Tangerang antara Kepala KPKNL Tangerang N. Eko Laksito dengan Pimpinan Cabang PT Bank BJB Banten Tbk. Cabang Tangerang Satyavadin Djojosubroto,

Dari 38 BKPN milik PT bak BJB yang diurus oleh KPKNL Tangerang, terdapat tujuh BKPN yang dapat diselesaikan pengurusannya sehingga ada 31 BKPN yang dikembalikan kepada PT.Bank BJB Banten Tbk. Cabang Tangerang.

Adapun dokumen yang diserahkan sebagai lampiran dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) pengembalian BKPN seperti yang diamanatkan dalam PMK Nomor: 168 Tahun 2013 tersebut yakni berupa Surat Pengembalian Pengurusan Piutang Negara, Daftar Nominatif BKPN Aktif, Daftar Nominatif BKPN Piutang Sementara Bellum Dapat Ditagih (PSBDT), Daftar Barang Jaminan dan BKPN dimaksud. Selain itu, diserahkan juga dokumen asli barang jaminan yang disimpan oleh KPKNL Tangerang yang terdiri tiga Sertifikat Hak Milik (SHM), satu girik dan surat-surat lainnya kepada PT BNI (Persero) Small Remedial & Recovery Regional Jakarta,  11 SHM dan surat-surat lainnya kepada PT Bank BJB Banten Tbk. Cabang Tangerang.

Untuk selanjutnya, KPKNL Tangerang juga tengah menyiapkan pengembalian BKPN kepada penyerah piutang lainnya yaitu PT Bank Mandiri (Persero), PT BRI (Persero), PT BTN (Persero) PT Telkom, PT Telkomsel, PT Jamsostek I & II, yang semuanya dijadwalkan akan selesai pada semester I tahun 2014. (penulis: Ludy Rahmanto, foto: V. Danu Pradono/edited/bas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini