Tangerang – KPKNL
Tangerang I bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno - Hatta
menyelenggarakan Sosialisasi Crash Program (Program Keringanan Utang) pada hari
ini (Rabu, 18 Mei 2022) bertempat di Aula Lantai II Kantor Imigrasi Kelas I
Khusus TPI Soekarno – Hatta.
Sosialisasi dilaksanakan
sebagai upaya pengejewantahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
163/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Negara/Lembaga,
Bendahara Umum Negara dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang
Negara dan PMK Nomor 11/PMK.06/2022 tentang Penyelesaian
Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang
Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program T.A
2022.
Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Negara/Lembaga dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus
TPI Soekarno Hatta selaku salah satu Penyerah Piutang pada KPKNL Tangerang I saat
ini mencapai sebesar Rp1.850.000.000,00 yang berasal dari 5 (lima) Penanggung
Utang berupa Maskapai Penerbangan yang menjadi undangan penting dalam
pelaksanaan kegiatan ini yang diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas Crash
Program dalam bentuk diskon besar-besaran atas jumlah piutang negara sehingga
dapat segera dilunasi.
Kepala Kantor
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno – Hatta, Muhammad Tito Andrianto sangat
mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan sosialisasi,“ Crash Program memberikan
manfaat besar bagi para Penanggung Utang sekaligus bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sisi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno – Hatta dan KPKNL Tangerang
I.”, ucapnya pada pembukaan acara sosialisasi Crash Program.
Hadir memenuhi
undangan pada kesempatan tersebut Penanggung Utang antara lain perwakilan dari Maskapai
Penerbangan Lion Air Group, Maskapai Air Asia, Saudi Arabian Airlines, dan
Maskapai Ethiopian Airlines, demikian juga perwakilan dari Kantor Wilayah DJKN
Banten, Kepala Bidang Piutang Negara, Hartono berserta Kepala Seksi Piutang
Negara I Kanwil DJKN Banten yang mendampingi.
Kepala KPKNL
Tangerang I, Ririen Fransiska dalam sambutannya yang juga bertindak sebagai
Narasumber menyampaikan ucapan terima kasih atas kolaborasi yang terjalin dan
menekankan agar upaya yang dilakukan saat ini dapat langsung mendapatkan feedback
yang positif dan memberikan hasil yang optimal terkait pemanfaatan Crash
Program Tahun Anggaran 2022.
Seluruh pencapaian
sekaligus kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Crash Program Tahun Anggaran
2021 diharapkan menjadi evaluasi penting untuk kemudian menjadi bahan masukan yang
kontributif untuk memaksimalkan target crash program pada tahun ini. Optimis, potensi
pelunasan tahun ini diharapkan dari 4 BKPN yang tersisa yakni Saudi Arabian Airlines,
Ethiopian, Airlines, Lion Air Group, dan China Southern dapat tuntas
terselesaikan.
Tomi Cahyadi,
Juru Sita KPKNL Tangerang I yang didapuk menjadi Narasumber lebih lanjut
memberikan pemaparan materi Crash Program (Program Keringanan Utang) termasuk
perhitungan langsung Crash Program atas Piutang Negara dari setiap Maskapai
Penerbangan, berapa yang mesti mereka bayarkan jika melunasi untuk periode pertama
yang akan segera berakhir yaitu s.d Bulan Juni Tahun 2022, demikian juga pada tahap
berikutnya yakni Juni s.d September 2022 dan tahap terakhir di bulan September
s.d Desember 2022. Pada setiap periode terdapat pengurangan diskon yang
signifikan sehingga upaya pelunasan melalui program keringanan hutang ini diharapkan
tepat sasaran dan maksimal pelaksanaanya.
Dalam sesi diskusi
atau tanya jawab terlihat antusiasme dari beberapa perwakilan maskapai penerbangan
untuk dapat segera memanfaatkan kesempatan baik tersebut. Beberapa pertanyaan
terkait teknis pelunasannya. Tanggapan terhadap kendala yang mungkin terjadi
pada proses pelaksanaan Crash Program, mulai dari kemungkinan pembayaran dari
luar negeri apakah langsung ke rekening penampungan KPKNL Tangerang I hingga pada beberapa hal terkait penggunaan Kartu
Tanda Penduduk Penanggung Jawab Utang Warga Negara Asing.
Acara berlangsung sukses dan lancar tanpa kendala yang berarti. Sosialisasi Crash Program (Program Keringanan Utang diharapkan mampu memberikan manfaat yang besar kepada debitur. Memanfaatkan mekanisme dan prosedur yang ditawarkan dalam skema pelunasan hutang sesuai dengan PMK Nomor 11/PMK.06/2022, semakin awal memanfaatkan program ini, maka semakin besar manfaat yang akan di terima.
Lunas Hari Ini Lega Sampai Nanti.