Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
OPTIMALKAN CRASH PROGRAM
Evi Rahmawati
Kamis, 19 Mei 2022   |   172 kali

Tangerang – KPKNL Tangerang I bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno - Hatta menyelenggarakan Sosialisasi Crash Program (Program Keringanan Utang) pada hari ini (Rabu, 18 Mei 2022) bertempat di Aula Lantai II Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno – Hatta.

 

Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya pengejewantahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 163/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Negara/Lembaga, Bendahara Umum Negara dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara dan PMK Nomor 11/PMK.06/2022 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program T.A 2022.

 

Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Negara/Lembaga dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta selaku salah satu Penyerah Piutang pada KPKNL Tangerang I saat ini mencapai sebesar Rp1.850.000.000,00 yang berasal dari 5 (lima) Penanggung Utang berupa Maskapai Penerbangan yang menjadi undangan penting dalam pelaksanaan kegiatan ini yang diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas Crash Program dalam bentuk diskon besar-besaran atas jumlah piutang negara sehingga dapat segera dilunasi.

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno – Hatta, Muhammad Tito Andrianto sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan sosialisasi,“ Crash Program memberikan manfaat besar bagi para Penanggung Utang sekaligus  bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sisi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno – Hatta dan KPKNL Tangerang I.”, ucapnya pada pembukaan acara sosialisasi Crash Program.

 

Hadir memenuhi undangan pada kesempatan tersebut Penanggung Utang antara lain perwakilan dari Maskapai Penerbangan Lion Air Group, Maskapai Air Asia, Saudi Arabian Airlines, dan Maskapai Ethiopian Airlines, demikian juga perwakilan dari Kantor Wilayah DJKN Banten, Kepala Bidang Piutang Negara, Hartono berserta Kepala Seksi Piutang Negara I Kanwil DJKN Banten yang mendampingi.

 

Kepala KPKNL Tangerang I, Ririen Fransiska dalam sambutannya yang juga bertindak sebagai Narasumber menyampaikan ucapan terima kasih atas kolaborasi yang terjalin dan menekankan agar upaya yang dilakukan saat ini dapat langsung mendapatkan feedback yang positif dan memberikan hasil yang optimal terkait pemanfaatan Crash Program Tahun Anggaran 2022.

 

Seluruh pencapaian sekaligus kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Crash Program Tahun Anggaran 2021 diharapkan menjadi evaluasi penting untuk kemudian menjadi bahan masukan yang kontributif untuk memaksimalkan target crash program pada tahun ini. Optimis, potensi pelunasan tahun ini diharapkan dari 4 BKPN yang tersisa yakni Saudi Arabian Airlines, Ethiopian, Airlines, Lion Air Group, dan China Southern dapat tuntas terselesaikan.

 

Tomi Cahyadi, Juru Sita KPKNL Tangerang I yang didapuk menjadi Narasumber lebih lanjut memberikan pemaparan materi Crash Program (Program Keringanan Utang) termasuk perhitungan langsung Crash Program atas Piutang Negara dari setiap Maskapai Penerbangan, berapa yang mesti mereka bayarkan jika melunasi untuk periode pertama yang akan segera berakhir yaitu s.d Bulan Juni Tahun 2022, demikian juga pada tahap berikutnya yakni Juni s.d September 2022 dan tahap terakhir di bulan September s.d Desember 2022. Pada setiap periode terdapat pengurangan diskon yang signifikan sehingga upaya pelunasan melalui program keringanan hutang ini diharapkan tepat sasaran dan maksimal pelaksanaanya.

 

Dalam sesi diskusi atau tanya jawab terlihat antusiasme dari beberapa perwakilan maskapai penerbangan untuk dapat segera memanfaatkan kesempatan baik tersebut. Beberapa pertanyaan terkait teknis pelunasannya. Tanggapan terhadap kendala yang mungkin terjadi pada proses pelaksanaan Crash Program, mulai dari kemungkinan pembayaran dari luar negeri apakah langsung ke rekening penampungan KPKNL Tangerang I hingga  pada beberapa hal terkait penggunaan Kartu Tanda Penduduk Penanggung Jawab Utang Warga Negara Asing.

 Acara berlangsung sukses dan lancar tanpa kendala yang berarti. Sosialisasi Crash Program (Program Keringanan Utang diharapkan mampu memberikan manfaat yang besar kepada debitur. Memanfaatkan mekanisme dan prosedur yang ditawarkan dalam skema pelunasan hutang sesuai dengan PMK Nomor 11/PMK.06/2022, semakin awal memanfaatkan program ini, maka semakin besar manfaat yang akan di terima.

Lunas Hari Ini Lega Sampai Nanti.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini