Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Survey Lapangan Kebakaran Gedung Untuk Percepatan Proses Recovery
Syam Anugrah
Jum'at, 22 Oktober 2021   |   319 kali

Kunjungan KPKNL Tangerang I dalam rangka pendampingan penilaian penghapusan BMN sebab-sebab lain pada Kamis, 21 Oktober 2021 pagi sampai dengan siang, meninggalkan kesan yang sangat berarti. Kejadian kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada tanggal 8 September 2021 lalu yang diakibatkan arus pendek menyebabkan 1 (satu) dari 3 (tiga) blok hunian mengalami kerusakan yang sangat parah. Blok Hunian C2 tepatnya, blok yang berada berdekatan dengan blok C1 dan C3 hangus habis dilalap si jago merah. Blok Hunian C2 berisi 29 kamar sel tahanan dan diisi oleh kurang lebih 135 warga binaan.

 

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Kantor KPKNL Tangerang I, Ririen Fransiska berkesempatan ikut mendampingi survey lapangan yang dilakukan oleh Seksi Pelayanan Penilaian dalam meninjau ke lokasi Blok Hunian yang terbakar. Ditemani langsung oleh Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Bagian Umum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten.

 

Penilaian atas nilai wajar BMN (Barang Milik Negara) berupa Bangunan pada Blok Hunian Blok C2 dilakukan terakhir tahun 2019 dengan perolehan nilai Rp1.488.929.000, yaitu pada saat kegiatan Revaluasi BMN. Blok Hunian Blok C2 dibangun tahun 1984 dengan luas bangunan seluruhnya 429m².

 

Dalam keterangannya, Kepala Subbagian Umum Lapas Kelas I Tangerang, Andrico, menyampaikan kejadian musibah kebakaran pada 8 September 2021 pukul 01.45 WIB ini akibat arus listrik, kejadian yang telah meninggalkan trauma teramat mendalam, namun demikian sebagai wujud tanggung jawab kepada negara dalam hal pengelolaan BMN, bahwa BMN yang rusak dampak kebakaran tersebut harus segera dihapus. Kepala Lapas Kelas I Tangerang segera menyampaikan permohonan penghapusan BMN karena sebab-sebab lain kepada Kepala KPKNL Tangerang I.

    

Ririen Fransiska, menyampaikan KPKNL Tangerang I berupaya berkomitmen secepatnya menuntaskan proses penghapusan BMN karena sebab-sebab lain. “terhadap 2 (dua) blok hunian lainnya yang ikut terdampak akan segera dilakukan penilaian guna memperoleh harga limit penjualan untuk bongkaran bangunan yang tersisa”, lanjut Beliau. Hal tersebut di atur dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara, bahwa Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang dapat mengajukan permohonan penghapusan Barang Milik Negara yang menjadi kewenangan dan tanggung jawabnya kepada Pengelola Barang terhadap BMN yang mengalami kerusakan akibat kebakaran atau sebab-sebab lainnya yang dianggap wajar.

 

Ririen Fransiska berharap percepatan proses penghapudan BMN akan mempercepat proses pembangunan Blok Hunian pengganti sehingga dapat segera digunakan oleh warga binaan Lapas Kelas I Tangerang.  

 

Dalam kunjungan kerja tersebut, selain pendampingan survey lapangan penilaian, KPKNL Tangerang I juga berkesampatan untuk melakukan pembinaan pengelolaan BMN pada Lapas Kelas I Tangerang dan melihat lebih dekat sisi lain keseharian warga binaan.

Jonson Manurung, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, menyampaikan bahwa warga binaan yang seluruhnya berjumlah sekitar 2000 orang diajarkan berkarya sehingga diharapkan ketika kelak keluar dari lapas mampu bekerja mandiri dan dapat diterima di masyarakat dengan baik.  Tim KPKNL Tangerang I juga diperlihatkan beberapa tempat “kerja” para warga binaan.

 

Ada sisi lain yang sangat menarik, terdapat sebuah tempat pembuatan produksi kedelai yang diolah menjadi makanan cepat saji dan ringan seperti keripik tempe yang kemudian dipasarkan diluar, dan di depannya bertuliskan sebuah quote “TEMBOK HANYA SEBAGAI PEMBATAS, BUKAN PENGHALANG KREATIFITAS”. Rupanya, Lapas Kelas I Tangerang memiliki upaya tersendiri untuk terus melakukan pembinaan dengan padat karya dan kreatifitas, sehingga harapan mulianya adalah ketika tahanan keluar menghirup udara kebebasan lagi, mereka dapat berusaha dengan karya terbaik agar tidak kembali melakukan hal-hal negatif yang membuat mereka masuk penjara lagi.

 

Menutup kegiatan dimaksud, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan, besar harapan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang dapat segera menyelesaikan tugas berat di akhir tahun 2021 ini, dengan proses yang secara in line berjalan di KPKNL Tangerang I. Ririen Fransiska turut menyampaikan bahwa kegiatan yang sama akan rutin dilakukan oleh KPKNL Tangerang I sebagai upaya meningkatkan kerja sama dan intimasi dengan satuan kerja secara simultan dan berkesinambungan.


Kunjungan kerja diakhiri dengan foto bersama, tidak ada upaya yang sia sia dengan kerja keras yang nyata. KPKNL Tangerang ber-Tekad Kuat agar Kinerja Meningkat.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini