Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kolaborasi Lintas Seksi Membahas Penyelesaian Piutang Negara
Syam Anugrah
Senin, 06 September 2021   |   149 kali

Tangerang – Rapat terkait Pembahasan Penyelesaian Piutang Negara atas nama PT. SAE diselenggarakan oleh KPKNL Tangerang I secara internal melalui Aplikasi Zoom pada Jumat tanggal 3 September 2021 yang dihadiri oleh Kepala KPKNL Tangerang I berserta seluruh Kepala Seksi dan staf yang mewakili.

 

Pembukaan rapat dilakukan oleh Kepala Seksi Piutang Negara, Rio Hindersah dengan menyampaikan perlunya diadakan diskusi terkait Penyelesaian Piutang Negara dimaksud sebagai tindaklanjut rapat sebelumnya yang dilaksanakan oleh KPKNL Tangerang I sehari sebelumnya bersama dengan Bandar Udara Budiarto Curug selaku Penyerah Piutang. “Pembahasan ini diperlukan karena sangat menyangkut tugas dan fungsi KPKNL yang meliputi beberapa Seksi” demikian Rio menambahkan.

 

Acara kemudian diisi dengan pemaparan dari salah satu staf Seksi Piutang Negara Tomi Cahyadi yang menyampaikan kronologis terjadinya Piutang Negara atas nama PT. SAE dan upaya apa saja yang sudah dilakukan oleh PT. SAE untuk melunasi utangnya untuk identifikasi masalah guna mendapatkan solusi terbaik sebagaimana tujuan rapat di gelar.

 

Bahwa pada intinya, terjadinya piutang negara disebabkan oleh adanya perjanjian sewa yang terjadi pada tahun 2008, dimana PT. SAE menyewa tanah seluas 15.000 m2 dengan masa sewa 30 (tiga puluh) tahun yang diperpanjang setiap 5 (lima) tahun dan tarif sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2000 sebesar Rp 500/m2 yang kemudian terjadi beberapa kali perubahan tarif sewa, yakni perubahan pertama pada tahun 2009 sesuai PP 6 tahun 2009 yaitu menjadi Rp 700/m2, selajutnya pada tahun 2015 sesuai PP 11 tahun 2015 berubah menjadi Rp 1.190/m2, dan terakhir berubah menjadi Rp 15.000/m2 pada tahun 2016 sesuai dengan PP 15 tahun 2016. Oleh karena perubahan tarif tersebut, menyebabkan PT. SAE mengalami kesulitan untuk membayar tagihan sewa yang selanjutnya mengakibatkan penunggakan utang sewa beserta dendanya.

 

Sementara itu, PT. SAE telah mengambil langkah dengan telah melakukan negosiasi dengan investor asing yang berasal dari Korea Selatan untuk mengakuisisi saham PT. SAE sebanyak 90

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini