Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
JAGA ASET, OPTIMALKAN MANFAAT
Syam Anugrah
Minggu, 22 Agustus 2021   |   311 kali

Tangerang – Rapat khusus digelar melalui Aplikasi Zoom pada Jumat tanggal 20 Agustus 2021 oleh KPKNL Tangerang I bersama dengan Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan (BBKFP) terkait optimalisasi lahan pada BBKFP guna meningkatkan pendapatan di tengah pandemi COVID-19.

 

Forum khusus tersebut dihadiri oleh Kepala KPKNL Tangerang I, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Kepala Seksi Pelayanan Penilaian beserta staf dengan perwakilan dari BBKFP yaitu Kepala Bagian Keuangan dan Tata Usaha, Sigit Pramono dan Kepala Sub Bagian Umum Efi Latifah beserta staf.

 

Diskusi diawali dengan penjelasan dari Mas Agus Subakti selaku Kepala KPKNL Tangerang I tentang pentingnya pemanfaatan aset dengan berbagai bentuk skema pemanfaatan yang bisa dipilih sebagai alternatif yang sesuai berdasarkan prinsip-prinsip pemanfaatan aset atau Barang Milik Negara agar tidak menyalahi atau keluar dari aturan yang berlaku.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sigit Pramono menyatakan bahwa BBKFP sebagai satuan kerja berupa Badan Layanan Umum (BLU) yang bertugas mengelola aset BLU dimana hasil pengelolaan aset tersebut digunakan sepenuhnya untuk menyelenggarakan kegiatan BLU dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Namun, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan BLU, pemanfaatan aset tetap untuk kegiatan yang tidak terkait atau tidak dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BLU harus mendapat persetujuan pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” ucapnya dalam penjelasannya.

 

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa peraturan mengenai pengenaan tarif BLU pada BBKFP pada Kementerian Perhubungan, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.05/2017 belum terdapat ketetapan mengenai tarif penggunaan lahan/tanah, oleh karena BBKFP belum mendapatkan hak pengelolaan lahan/tanah dari Bandara Budiarto Curug pada saat diterbitkannya peraturan dimaksud.

 

Karena itu, Kepala Bagian Keuangan dan Tata Usaha BBKFP mengharapkan dalam rapat atau forum diskusi ini dapat memberikan alternatif solusi pemanfaatan aset yang optimal atas lahan yang digunakannya berupa Tanah Lapangan Terbang Pendidikan, Landasan Pacu/Runway Pesawat Terbang Permukaan Aspal dan Jalan Khusus Komplek dengan total seluas kurang lebih 25 hektar.

 

Gambaran umum mengenai bentuk-bentuk pemanfaatan aset berupa sewa, pinjam pakai, KSP (Kerja Sama Pemanfaatan), BGS/BSG (Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna, KSPI (Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur), dan KETUPI (Kerja Sama Terbatas Untuk Pembiayaan infrastruktur) kemudian dijelaskan oleh Haryanah, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Tangerang I yang dilanjutkan oleh Kepala Seksi Penilaian, Sutrisno yang menanggapi terkait gambaran proses penilaian atas tarif pemanfaatan lahan pada BBKFP.

 

Diskusi kemudian berlanjut dengan poin-poin kesimpulan memadai yang diharapkan dapat segera direalisasikan untuk optimalisasi pemanfaatan aset berupa lahan/tanah yang digunakan oleh BBKFP dalam rangka peningkatan pendapatan yang terdampak dari adanya wabah virus corona.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini