Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sapa KPKNL Tangerang I dan KPKNL Tangerang II, Dirjen Ajak untuk Selalu Berpikir Aktif dalam Pemanfaatan Aset
Deviana Arum Ghearini
Jum'at, 27 November 2020   |   798 kali

Tangerang - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata bersama dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dedi Syarif Usman melakukan kunjungan kerja sekaligus memberi pengarahan kepada pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I dan KPKNL Tangerang II pada Kamis, (26/11) di aula KPKNL Tangerang I,. Kunjungan kerja kali ini dilaksanakan guna mengetahui kendala Pencapaian PNBP Aset dan Pokok


Lelang Tahun 2020 serta Rencana Target Tahun 2021 pada KPKNL Tangerang I dan KPKNL Tangerang II.

Dilaksanakan secara hybrid, yaitu fisik dan daring, pertemuan kali ini tetap memperhatikan pencegahan penyebaran covid-19 dengan melakukan pembatasan peserta yang hadir secara fisik di ruangan AULA KPKNL Tangerang I berdasarkan tema pembahasan yaitu Tema PNBP Aset dan Tema Lelang. Para peserta  yang merupakan gabungan dari KPKNL Tangerang I dan KPKNL Tangerang II hadir dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu wajib memakai masker, sering membersihkan/mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. Sedangkan rapat daring dilaksanakan melalui aplikasi zoom yang dihadiri juga oleh Direktur Barang Milik Negara Encep Sudarwan, Direktur Lelang Joko Prihanto selain tentunya pegawai KPKNL Tangerang I, KPKNL Tangerang II dan Kanwil DJKN Banten yang tidak memungkinkan hadir secara fisik.


Seperti kunjungan sebelumnya, kunjungan kali inipun diawali dengan mengeliling area kantor dan menyapa para pegawai yang sedang melakukan work from home (WFO), kemudian dilanjutkan dengan acara utama yaitu dengar pendapat dengan Tema Lelang yang dihadiri oleh Kepala Seksi Lelang dan Para Fungsional Pelelang.


Dirjen Kekayaan Negara menyampaikan bahwa target lelang bukan sekedar “sok-sokan” untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) tapi juga untuk membuktikan kita mempunyai kreativitas, komitmen, dan semangat untuk menjadi penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kita harus melihat bahwa lelang adalah produk yang dapat menghasilkan revenue, tentunya dengan tetap mendahulukan pelayanan, hal ini mengingat revenue adalah ukuran kinerja yang paling mudah diukur, caranya dengan membandingkan berapa PNBP yang dihasilkan oleh suatu kantor baik secara langsung maupun dari tindakan yang berupa inisiasi seperti Persetujuan BMN dibandingkan dengan besaran belanja suatu kantor,” ujarnya. Selanjutnya Dirjen KN meminta feedback dari Kepala Kantor KPKNL Tangerang I dan Kepala Kantor KPKNL II terkait bagaimana strategi dan perencanaan lelang tahun 2021.


Kepala KPKNL Tangerang I Mas Agus Subakti memaparkan apa saja yang telah dilakukan KPKNL Tangerang I terkait dengan pencapaian target pokok lelang, strategi pemenuhan target tahun 2021 dengan melakukan mapping terkait pelaksanaan lelang guna mengetahui sebab dari munculnya permasalah-permasalahan yang terjadi.


Dalam pemaparannya, Mas Agus Subakti juga menjelaskan bahwa lelang hak tanggungan mendominasi hampir 93,5% permohonan lelang, dimana permasalahan sering timbul dari perikatan yang tidak sempurna, hanya merupakan lelang shock therapy dengan limit lelang yang tinggi, serta lelang yang bersifat cessie yang sarat dengan permasalahan hukum, dimana hal - hal tersebut dapat menghasilkan lelang TAP. Terhadap permasalahan-permasalahan tersebut telah dilakukan mitigasi risiko terutama yang berkaitan dengan permasalahan hukum dengan berkoordinasi dengan Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat, melakukan FGD dan kunjungan langsung dengan pihak perbankan terkait jumlah usulan yang hanya berupa shock theraphy. Selanjutnya, Mas Agus Subakti memaparkan terkait rencana target 2021 dan strategi pencapaiannya.


Sementara itu, Kepala KPKNL Tangerang II Tredi Hadiansyah menyampaikan bahwa posisi pelelang KPKNL Tangerang II saat ini terdiri dari satu Pelelang Ahli Muda dan satu Pelelang Ahli Pertama yang mana hal ini belum sesuai dengan formasi yang diatur dalam KEP MENPANRB No.234/2020 dimana seharusnya terdiri dari satu Pelelang Ahli Muda dan tiga Pelelang Ahli Pertama.


Tredi juga memaparkan terkait capaian lelang sampai dengan November 2020 dimana salah satunya telah terealisasi 104,20% untuk frekuensi lelang. Selanjutnya disampaikan pula apa saja yang telah dilakukan KPKNL Tangerang II, beberapa kendala terkait masalah hukum serta strategi untuk tahun depan dalam pencapaian lelang.


Menanggapi  pemaparan yang disampaikan, Dirjen KN mengajak semua jajaran untuk lebih matang melakukan perencanaan Tahun 2021 dari mulai perencanaan, eksekusi, monitoring hingga evaluasi kinerja serta dengan terus melakukan inovasi. Ukuran produktivitas saat ini adalah bukan lagi lamanya berada dikantor tetapi berapa produk yang dihasilkan (output dan outcome). DJKN juga diharapkan terus melakukan perubahan dengan melakukan perbaikan terus menerus.


Pada sesi kedua dengan mengusung tema PNBP Aset, Dirjen KN menyampaikan sesuai dengan pesan Menteri Keuangan, agar DJKN tidak hanya selalu mengejar PNBP namun lebih berfokus pada aset yang diberikan DJKN dapat memberikan manfaat bagi penerima aset dengan memanfaatkan aset secara layak sehingga tidak ada aset yang tidak terpakai, bahkan terbengkalai atau mangkrak.


“Dibutuhkan sensitivitas kita untuk dapat mengetahui apakah ada  kebutuhan masyarakat yang dapat dipenuhi oleh DJKN melalui pemanfaatan aset yang masih  belum optimal. Jangan ragu untuk mengeksplorasi hal-hal yang mungkin tidak menghasilkan uang, tapi bila itu bisa membuat aset menjadi tergunakan dan termanfaatkan itu menjadi luar biasa,” ungkapnya.


DJKN juga diharapkan harus mampu mengkuantifisir terhadap pemanfaatan yang kita lakukan, dengan menginventarisasi aktivitas ekonomi yang ditimbulkan akibat pemanfaatan sebuah aset hingga berapa costsaving yang terjadi akibat adanya pemanfaatan aset tersebut.

 

Diskusi semakin menarik dengan pencapaian hasil Tim KOIN Kanwil DJKN Banten yang telah berhasil melakukan optimalisasi aset Eks BDL/BPPN yang berada di Komplek Ruko Ciputat  Mega Mall, Tangerang Selatan yang merupakan kawasan stategis di Kota Tangerang Selatan yang telah terbengkalai selama 20 tahun terakhir bahkan telah dapat menumbuhkan beringin di dalam bangunan ruko tersebut. Dengan penguasaan 19 ruko atau 20% dari 89 ruko yang ada di komplek tersebut tentunya pemanfaatan yang dilakukan akan membuat perubahan yang sangat signifikan terhadap aktivitas ekonomi pada Komplek Mega Mall Ciputat.


Kepala Kanwil DJKN Banten, Nuning Sri Rejeki Wulandari pada kesempatan tersebut menyampaikan permintaan dari para mitra penyewa yang menanyakan apakah bisa ruko – ruko dimaksud disewakan dengan kondisi telah terpoles dan tentunya hal ini akan dapat meningkatkan nilai sewa. Terhadap hal ini akan dicarikan regulasi sehingga nantinya aset dapat memiliki nilai lebih dan marketable.

Diskusi diakhiri dengan imbauan untuk tetap menjaga kesehatan dan melaksanakan protocol kesehatan, dan diharapkan diskusi yang sangat menarikini dapat terus meningkatkan kinerja pegawai baik KPKNL Tangerang 1 dan KPKNL Tangerang II serta Kanwil DJKN Banten.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini