Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Selesaikan 80% Target Sertipikasi BMN 2020, KPKNL Tangerang I Kuatkan Sinergi dengan Stakeholder
Maria Fransisca Ulibasa
Jum'at, 22 Mei 2020   |   153 kali

Pada  hari Selasa 19 Mei 2020, telah dilaksanakan Penyerahan Sertipikat Tanah Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah dan Jalan Nasional katogori V 0 s.d.25.000 m2 di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten. Acara ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat daring tanggal 13 Mei 2020 yang diikuti oleh Kepala Kanwil DJKN Banten, Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, dan seluruh Satuan Kerja (satker) yang mengajukan pensertipikasian BMN berupa tanah dan jalan.

Pada tahun ini, KPKNL Tangerang I memiliki target penyelesaian sertipikasi lima bidang tanah BMN, dimana tiga bidang tanah diantaranya digunakan oleh UIN Syarif Hidayatullah, satu bidang digunakan oleh Denma Mabes TNI dan satu bidang digunakan oleh BPTJ. Dari kelima bidang tersebut, empat bidang tanah diantaranya telah selesai disertipikasi dan sertipikat BMN tersebut telah diserahkan kepada masing-masing satker, sedangkan satu bidang tersisa yang digunakan oleh UIN Syarif Hidayatullah masih dalam proses pengukuran.

Dengan selesainya empat dari lima bidang tanah yang memerlukan sertipikasi, artinya KPKNL Tangerang I telah menyelesaikan 80% terget sertipikasi dari total keseluruhan bidang tanah yang harus memiliki sertipikat tahun ini. Tentunya hal itu tidak dicapai dengan mudah, komunikasi dan koordinasi dengan Satker dan Kantor Pertanahan dilakukan secara intens oleh KPKNL Tangerang I, agar tidak mengalami kendala dalam proses sertipikasi.

Selanjutnya KPKNL Tangerang I akan memastikan proses sertipikasi satu bidang tanah yang tersisa untuk dapat diselesaikan secepatnya. Keberhasilan menyelesaikan 80% target sertipikasi BMN dalam kurun waktu kurang dari setengah tahun ini kami jadikan motivasi untuk dapat berkerja dengan hati dan semangat dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini