Pada hari Selasa 19 Mei 2020,
telah dilaksanakan Penyerahan Sertipikat Tanah Barang Milik Negara (BMN) berupa
Tanah dan Jalan Nasional katogori V 0 s.d.25.000 m2 di Kantor Wilayah (Kanwil)
Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten. Acara ini merupakan tindak lanjut
dari hasil rapat daring tanggal 13 Mei 2020 yang diikuti oleh Kepala Kanwil
DJKN Banten, Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, dan seluruh Satuan
Kerja (satker) yang mengajukan pensertipikasian BMN berupa tanah dan jalan.
Pada tahun ini, KPKNL Tangerang I memiliki target penyelesaian
sertipikasi lima bidang tanah BMN, dimana tiga bidang tanah diantaranya
digunakan oleh UIN Syarif Hidayatullah, satu bidang digunakan oleh Denma Mabes
TNI dan satu bidang digunakan oleh BPTJ. Dari kelima bidang tersebut, empat
bidang tanah diantaranya telah selesai disertipikasi dan sertipikat BMN
tersebut telah diserahkan kepada masing-masing satker, sedangkan satu bidang
tersisa yang digunakan oleh UIN Syarif Hidayatullah masih dalam proses
pengukuran.
Dengan selesainya empat dari lima bidang tanah yang memerlukan
sertipikasi, artinya KPKNL Tangerang I telah menyelesaikan 80% terget
sertipikasi dari total keseluruhan bidang tanah yang harus memiliki sertipikat
tahun ini. Tentunya hal itu tidak dicapai dengan mudah, komunikasi dan
koordinasi dengan Satker dan Kantor Pertanahan dilakukan secara intens oleh
KPKNL Tangerang I, agar tidak mengalami kendala dalam proses sertipikasi.
Selanjutnya KPKNL Tangerang I akan memastikan proses sertipikasi satu
bidang tanah yang tersisa untuk dapat diselesaikan secepatnya. Keberhasilan
menyelesaikan 80% target sertipikasi BMN dalam kurun waktu kurang dari setengah
tahun ini kami jadikan motivasi untuk dapat berkerja dengan hati dan semangat
dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.