Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tindak Lanjut Hasil Temuan BPK terkait BMN
Ari Indriawan
Rabu, 10 April 2019   |   728 kali

Tangerang (5/4/19) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Wasdal atas Pelaksanaan, Pemanfaatan, dan Revaluasi BMN Tahun Anggaran 2018 serta Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian BMN Tahun 2018. Acara diselenggarakan di Aula KPKNL Tangerang I dan dihadiri oleh 60 (enam puluh) satuan kerja.  Agar acara lebih efektif mengingat banyaknya peserta yang diundang, maka acara ini dibagi menjadi 2 hari yaitu hari Kamis dan Jumat,  tanggal 4 s.d. 5 April 2019.

Acara dibuka oleh Agus Salim sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Agus Salim menyampaikan dalam sambutannya bahwa adanya sejumlah temuan BPK terkait permasalahan pengelolaan PNBP termasuk yang terkait dengan pemanfaatan BMN seperti pelaksanaan pemanfaatan BMN yang dilakukan tanpa persetujuan Pengelola Barang, PNBP pemanfaatan BMN yang tidak/kurang dipungut, dan PNBP pemanfaatan BMN yang belum/terlambat setor. BPK merekomendasikan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pengendalian terkait PNBP yang bersumber dari pemanfaatan BMN. Di sisi lain, berdasarkan simpulan awal BPK yang intinya belum dapat menerima hasil penilaian kembali BMN 2017-2018 dikarenakan masih terdapat beberapa permasalahan terkait dengan metodologi, inventarisasi, dan penilaian Barang Milik Negara, maka perlu segera dilakukan langkah awal dalam rangka tindaklanjut penyelesaian temuan BPK RI tersebut

Acara yang interaktif ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam rangka menindaklanjuti penyelesaian temuan BPK tersebut. Dengan diadakannya acara ini, diharapkan seluruh satuan kerja yang hadir dapat memahami bagaimana pengelolaan BMN yang sesuai sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dalam penggunaannya. Selain itu juga diharapkan satuan kerja yang hadir dapat bersinergi bersama-sama untuk memperbaiki metodologi inventarisasi dan penilaian pada revaluasi BMN dengan cara memperbaiki teknis pengisian form.

Acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Wasdal atas Pelaksanaan, Pemanfaatan, dan Revaluasi BMN Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan dengan pemaparan oleh Rahmat selaku staff pada seksi Pengelolaan Kekayaan Negara terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 jo. 52/PMK.06/2018 tentang Tatacara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara, PMK Nomor 78/PMK.06/2014 tentang Tatacara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara, Nomor 57/PMK.06/2015 tentang Tatacara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara, dan Nomor 164/PMK.06/2014 jo. 65/PMK.06/2016 tentang Tatacara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur, serta peraturan pelaksanaan lainnya.

Selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan terkait Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian BMN Tahun 2018 oleh Syam Anugerah selaku staff seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Dalam Pemaparannya Syam Anugerah menjelaskan bahwa Pengisian form pendataan BMN pada format baru harus dipastikan telah sesuai dengan keadaan sesungguhnya pada objek penilaian kembali di lapangan serta telah sesuai sesuai dengan aplikasi SIMAN. Syam juga berpesan agar para Satker dapat menyiapkan seluruh dokumen pendukung terkait dengan BMN yang dilakukan penilaian kembali Tahun 2017-2018.

Seluruh rangkaian acara ini berlangsung dengan khidmat dan interaktif. Acara ditutup dengan foto bersama seluruh Peserta.

Mari Tuntaskan Revaluasi BMN Tahun 2017-2018, KPKNL Tangerang I !!! Salam TEKAD (Transparan, Efektif-Efisien, Koordinatif, Akuntabel dan Dinamis)

(Teks/Foto : Tim Humas KPKNL Tangerang I)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini