Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tangerang I Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dari Kemenpan RB
Apit Rina Wahidah
Senin, 17 Desember 2018   |   184 kali

Tangerang (11/12/2018), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) tahun 2018 kepada instansi pelayanan publik dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui enam kantor vertikalnya, yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, KPKNL Bukittinggi, KPKNL Tangerang I, KPKNL Bekasi, KPKNL Tegal, dan KPKNL Pekalongan setelah melalui serangkaian penilaian yang dilakukan oleh Kemenpan RB dan survey kepada stakeholder yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mendapatkan penghargaan penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).


Menteri PAN-RB Syafruddin menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Kepala KPKNL Tangerang I Mas Agus Subakti di Jakarta pada Senin (10/12) bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia  ke-72. Pencapaian ini merupakan prestasi sekaligus hadiah bagi seluruh staff KPKNL Tangerang I setelah kurang lebih 10 bulan persiapan dalam rangka membangun Zona Integritas dengan melakukan banyak perbaikan dalam pelayanan, seperti Penataan Tatalaksana, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dan Strategi Komunikasi pada Stakeholder.


KPKNL Tangerang I juga telah melakukan percepatan penyelesaian pada beberapa layanan dari SOP yang telah ditentukan. Seperti contoh penyetoran hasil bersih lelang yang mana pada janji layanan SOP selesai dalam tiga hari dapat dipercepat waktu penyelesaiannya menjadi satu hari saja. Selain itu percepatan dilakukan terhadap semua layanan penilaian yaitu dengan mengurangi waktu penyelesaian menjadi lima hari lebih cepat dari SOP yang ada, contohnya pada layanan Penilaian BMN untuk Pemanfaatan yang dalam SOP waktu penyelesaiannya 25 hari dapat dipercepat menjadi 20 hari.


Dalam penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) tahun 2018, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan bahwa capaian predikat Zona Integritas WBK/WBBM ini penting untuk diteladani dan dicontoh oleh satuan kerja yang belum mendapatkannya. Menurutnya, penghargaan ini merupakan salah satu bukti perbaikan layanan yang diberikan kepada masyarakat. "Mari kita tingkatkan layanan kepada masyarakat, bebas korupsi," ajaknya.


(Foto/Teks: DJKN/Tim Seksi HI)



Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini