Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
USAHA TERBAIK KAMI KERAHKAN, HASIL KAMI SERAHKAN
Apit Rina Wahidah
Kamis, 15 November 2018   |   205 kali


Tangerang (13/11/2018) - Setelah kurang lebih 10 bulan persiapan dalam rangka membangun Zona Integritas, KPKNL Tangerang I mendapatkan penghargaan dari  Menteri Keuangan sebagai Unit Kerja  dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan tepat pada perayaan Hari Uang. Tidak sampai disitu, KPKNL Tangerang I kembali dinobatkan  sebagai kandidat kantor berpredikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB).


Tim penilai dari KEMENPANRB  yang diwakili oleh Aan Syaiful Ambia selaku Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi beserta tim, melakukan penilaian awal pada saat memasuki Area Pelayanan Terpadu (APT) sebagai wajah dari KPKNL Tangerang I, dengan melihat beberapa fasilitas pelayanan yang tersedia.


Penilaian dilanjutkan di Ruang Rapat dengan dihadiri oleh jajaran Kepala Seksi, Kepala Subbagian Umum,  Staff Pelaksana dan Perwakilan PPNPN.  Diawali dengan pembukaan dari Tim Penilai, selanjutnya pemaparan dilakukan oleh Kepala KPKNL Tangerang I, Mas Agus Subakti.


Mas Agus Subakti mengawali paparannya dengan menjelaskan motto KPKNL Tangerang I yaitu TEKAD dengan makna yang terkandung di dalamnya. Serta menjelaskan perubahan-perubahan yang dilakukan seperti Penataan Tatalaksana, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dan Strategi Komunikasi pada Stakeholder.


Sebagai salah satu bentuk inovasi layanan, saat ini KPKNL Tangerang I telah melakukan percepatan penyelesaian pada beberapa layanan dari SOP yang telah ditentukan. Seperti contoh penyetoran hasil bersih lelang yang mana pada janji layanan SOP selesai dalam tiga hari dapat dipercepat waktu penyelesaiannya menjadi satu hari saja. Selain itu percepatan dilakukan terhadap semua layanan penilaian yaitu dengan mengurangi waktu penyelesaian menjadi lima hari lebih cepat dari SOP yang ada, contohnya pada layanan Penilaian BMN untuk Pemanfaatan yang dalam SOP waktu penyelesaiannya 25 hari dapat dipercepat menjadi 20 hari. Selanjutnya layanan pada SOP penetapan jadwal lelang yang mana waktu penyelesaiannya maksimal 2 hari kerja, dapat diselesaikan dalam waktu tiga jam terhitung setelah berkas permohonan diterima dengan lengkap (untuk permohonan lelang BMN) yang disesuaikan dengan jumlah permohonan lelang yang masuk pada hari itu. Dan yang terakhir pada layanan Pengelolaan Kekayaan Negara percepatan dilakukan terhadap Penetapan Status Penggunaan (PSP) Tanah Bangunan dan selain Tanah Bangunan yang dapat selesai dalam empat hari dari seharusnya lima hari untuk PSP Tanah Bangunan dan tujuh hari untuk PSP selain Tanah Bangunan.


Masih banyak inovasi lain yang telah dilakukan KPKNL Tangerang I seperti dalam hal Peningkatan Kualitas Pelayanan dengan adanya Ruang Laktasi, Ruang bermain anak, Charger HP, Video dan Brosur Informasi, Toilet dan tempat parkir khusus penyandang disabilitas, serta disediakan kotak saran untuk menampung aspirasi pengguna layanan. Selain itu keterlibatan seluruh pegawai dalam pembangunan Zona Integritas ini dapat dilakukan dengan baik dikarenakan kordinasi yang baik dengan pimpinan, salah satunya dengan melaksanakan Morning Call secara rutin, dan melaksanakan Galang Semangat Pagi  setiap hari Senin dan Kamis dengan menyerukan motto TEKAD KPKNL Tangerang I serta sebagai ajang penyampaian informasi dan pengingat kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga integritas. Selain itu dipasang pula papan kejujuran yang harus diisi oleh siapa saja yang datang terlambat yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran agar dapat jujur dalam hal apapun dengan berani mengakui kesalahan.


Dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan publik, beberapa hal yang dilakukan KPKNL Tangerang I adalah dengan melaksanakan In House Training untuk meningkatkan soft skill dalam memberikan pelayanan yang baik, penggunaan aplikasi SMARt untuk memudahkan pelayanan di Area Pelayanan Terpadu (APT), tersedianya Buku Manual Front Office yang berisi tata tertib petugas APT, Kode Etik dan Alur Pelayanan, tersedianya kiosk untuk mengisi Survei Kepuasan Penggguna Layanan, serta adanya pemasangan papan No Tip dan stiker terkait Internalisasi Pengendalian Gratifikasi di beberapa area.


KPKNL Tangerang I juga melakukan pendekatan  pada Stakeholder agar bersama menyerukan semangat Anti Korupsi, dengan melakukan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi kepada satuan kerja. Bahkan dari sisi sosial, KPKNL Tangerang I juga mengadakan Donor Darah dan Bakti Sosial sebagai aksi peduli terhadap sesama, serta pelaksanaan kegiatan Car Free Day yang bertujuan untuk mengenalkan tugas dan fungsi KPKNL kepada masyarakat luas.


Dalam paparannya, Mas Agus Subakti menyampaikan bahwa pembentukan integritas tidak hanya dilakukan semata-mata untuk mendapatkan gelar, namun juga ditanamkan di kehidupan sehari-hari dalam menjalankan tugas. Supaya bisa bekerja dengan ikhlas, melayani sepenuh hati


Teks/Foto: Seksi HI/Migga




Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini