Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tangerang I Selenggarakan Sosialisasi dan Bimtek Pelaksanaan Wasdal BMN
Apit Rina Wahidah
Rabu, 21 Maret 2018   |   139 kali

Tangerang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian (Bimtek Wasdal)  Barang Milik Negara (BMN) tahun 2018 melalui aplikasi SIMAN. Acara ini  diselenggarakan dalam tiga sesi yaitu pada 14, 15 dan 16 Maret 2018 di Aula Serba Guna KPKNL Tangerang I dan dihadiri para peserta yang berasal dari satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Tangerang I.


Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Tangerang I Mas Agus Subakti. Dalam sambutannya, Mas Agus Subakti menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek Wasdal BMN merupakan upaya untuk menyamakan persepsi antara pengelola barang dengan pengguna barang agar selalu menyempurnakan proses tertib administrasi, fisik, hukum sehingga dapat menjalankan peran menjaga APBN secara optimal.


Selain itu, Mas Agus Subakti juga mengajak seluruh satker untuk mendukung KPKNL Tangerang I dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ia menekankan agar sosialisasi bimtek wasdal BMN menjadi agenda tahunan serta diharapkan seluruh satker yang belum menyampaikan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Laporan Wasdal) segera menyampaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Nenden Maya Rosmala Dewi dan pemaparan dasar hukum Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.06/2016 Tentang Perubahan atas PMK Nomor 244/PMK.06/2016 oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Agus Salim yang sekaligus menutup acara hari ini. (Teks/Foto: Tim HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini