Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Apit Rina Wahidah
Kamis, 22 Februari 2018   |   2613 kali

Tangerang – Pada Rabu, (21/2), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Tangerang I melakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas di aula lantai 4 gedung Kantor Wilayah DJKN Banten. Kegiatan ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Kanwil DJKN Banten, Tedy Syandriadi berharap dukungan satuan kerja yang hadir dalam kegiatan  ini dapat membantu mewujudkan zona integritas di lingkungan KPKNL Tangerang I dan KPKNL Serang. “Semoga Bapak/Ibu memiliki persepsi yang baik terhadap kami mengenai anti korupsi dan dapat terus merasakan peningkatan kualitas pelayanan KPKNL maupun Kanwil DJKN Banten,tuturnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Drs. H. Bambang Poerwanto Sumo, MA dalam sambutannya menyampaikan harapannya dalam peningkatan kualitas layanan publik di birokrasi provinsi Banten khususnya KPKNL. “Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dapat memberikan layanan yang sebaik baiknya apalagi mengingat sekarang adalah jaman Now, generasi milenial akan menjadi kelompok yang paling banyak dilayani kedepannya. Oleh karena itu penerapan layanan sistem informasi harus dilaksanakan. Jika tidak, kita bisa tertinggal, ujar Bambang.

Pembacaan deklarasi Pencanangan Zona Integritas kantor wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani oleh Kepala KPKNL Serang, Evi Askaryanti dan Kepala KPKNL Tangerang I, Mas Agus Subakti. Sebelum pembacaan deklarasi, Mas Agus Subakti menegaskan bahwa dalam mewujudkan zona integritas di KPKNL Tangerang I perlu komitmen dari para stakeholder. “Kami perlu saran dan kritik agar kami terus dapat memperbaiki layanan kami,“ katanya. Saya mengutip dari perkataan kepala Ombudsman pusat bahwa perbaikan layanan adalah salah satu bentuk pencegahan korupsi,“ tambahnya.

Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas pun dilakukan oleh Kepala KPKNL Tangerang I dan Kepala KPKNL Serang, dengan disaksikan Kepala Kanwil DJKN Banten dan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi banten. Selain itu juga dilakukan penandatanganan banner dukungan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM oleh satuan kerja yang hadir dalam acara ini.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah DJKN Banten, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten,  Kepala Kantor KPKNL Tangerang I, Kepala Kantor KPKNL Serang dan beberapa satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Tangerang I dan KPKNL Serang. (Teks/Foto : Tim HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini