Proses penyelesaian Revaluasi BMN
pada KPKNL Surakarta sudah sampai pada tahap akhir dan juga merupakan yang
terberat. Pada tahap ini, seluruh Tim Revaluasi secara “keroyokan” menghitung kembali
satu persatu BMN pada Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo. Meskipun tidak
sebanyak Balai Besar Wilayah Sungai daerah lain, namun dengan jumlah aset sekitar
11.000 (sebelas ribu) NUP, tentu butuh perhatian khusus dan usaha yang lebih
untuk menyelesaikannya.
Pada proses Revaluasi BMN kali ini ada tahapan baru yang harus dilaksanakan oleh tim revaluasi, yakni melakukan survei/penelusuran obyek pembanding tanah yang digunakan pada kegiatan penilaian BMN sebelumnya. Survei ini dilaksanakan untuk memberikan kepastian terkait keberadaan obyek pembanding tanah di lapangan serta kelayakannya untuk digunakan sebagai suatu obyek pembanding.
Sebagai rangkaian kegiatan survei lapangan yang dilakukan Tim Revaluasi KPKNL Surakarta, pada hari kamis tanggal 01 Oktober 2020, Tim Revaluasi mensurvei objek penilaian dan pembanding tanah di wilayah Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Sukoharjo. Obyek penilaian yang dikunjungi adalah tanah Waduk Parang Joro Wonogiri dan tanah saluran irigasi di wilayah Sukoharjo. Berbekal petunjuk dari titik GPS pada laporan revaluasi sebelumnya, Tim Revaluasi turun ke lapangan, menelusuri satu-persatu lokasi.
Meskipun ada sedikit kendala dalam membaca titik GPS namun
dengan bantuan dari staf pegawai Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, seluruh
obyek dapat ditemukan dan kemudian dilakukan dokumentasi. Sebagai informasi, aset tanah yang dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo kurang lebih
sekitar 2000 NUP. Tanah-tanah tersebut tersebar di wilayah Jawa Tengah dan Jawa
Timur. Sebagian besar tanah tersebut merupakan tanah tempat berdirinya bangunan-bangunan
saluran air yang dimiliki Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.
Setelah mendapatkan informasi tentang obyek penilaian dan
obyek pembandingnya di lapangan, Tim Revaluasi akan menggunakan data tersebut untuk
melakukan review atas hasil revaluasi sebelumnya. Revaluasi BMN ini dijadwalkan
harus sudah selesai pada akhir Oktober 2020.