Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Lelang Hak Tanggungan, KPKNL Surakarta Raih Pokok Lelang Rp75 Milyar.
Wisnu Herjuna
Kamis, 25 Juni 2020   |   630 kali

Di tengah implementasi masa transisi tatanan normal baru (new normal) terhadap Pandemi Covid-19, diperoleh kabar menggembirakan bagi KPKNL Surakarta. Pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan pada tanggal 19 Juni 2020 sukses mendapatkan pokok lelang senilai Rp75 Milyar. Lelang tersebut dilaksanakan oleh KPKNL Surakarta berdasarkan permohonan dari PT. Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk. Kantor Cabang Solo. Obyek lelang yang dijual berupa tanah dan bangunan berlokasi di Klaten yang terdiri dari 29 sertipikat hak milik dan dijual dalam 7 lot/paket lelang.  

Lelang tersebut dilaksanakan dengan mekanisme penawaran lelang tanpa kehadiran peserta melalui laman www.lelang.go.idBertindak selaku Pejabat Lelang yaitu Tutut Wulandari, Pelelang Pertama pada KPKNL Surakarta dan bertindak sebagai Pejabat Penjual adalah Mirza Julianda, S.Hdari PT. Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk. Kantor Cabang Solo. Pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan ini cukup spesial karena obyek lelang merupakan bagian dari harta pailit, sehingga Bank Woori sebagai kreditur pemegang Hak Tanggungan Peringkat Pertama/kreditur separatis menggunakan haknya melaksanakan lelang dalam masa insolvensi (masa/jangka waktu kreditur pemegang Hak Tanggungan melaksanakan hak eksekutorialnya seolah-olah tidak terjadi kepailitan -  yaitu 2 (dua) bulan sejak dimulainya insolvensi).   

Nilai pokok lelang yang diraih pada pelaksanaan lelang tersebut sebesar Rp75 Milyar merupakan nilai yang cukup besar bagi KPKNL Surakarta apabila dibandingkan dengan lelang-lelang eksekusi hak tanggungan yang selama ini dilaksanakan KPKNL Surakarta. Capaian pokok lelang tersebut berarti memberikan kontribusi hampir 30% dari target pokok lelang KPKNL Surakarta tahun 2020 sebesar Rp274 Milyar. Dari sisi penerimaan negara, lelang tersebut mampu menyumbang penerimaan ke negara berupa bea lelang sebesar Rp3 Milyar dan Pajak Penghasilan sebesar Rp1,875 Milyar. Hal ini cukup menggembirakan mengingat kondisi ekonomi nasional dan global yang sedang lesu.

Hasil lelang dengan nilai Rp75 Milyar ini terasa menjadi angin sejuk ditengah bayang-bayang lelang yang tidak ada peminat/tidak laku. Pandemi covid-19 saat ini benar-benar telah menyebabkan kondisi ekonomi nasional dan global menjadi lesu dan menekan daya beli masyarakat ke titik yang sangat rendah. Masyarakat lebih fokus untuk melakukan pengeluaran-pengeluaran yang menjadi prioritas dan bersifat primer.

Bagi KPKNL Surakarta sendiri, hasil lelang ini juga membangkitkan rasa percaya diri untuk menuntaskan target kinerja lelang tahun 2020. Apabila ditambah dengan hasil lelang ini, maka realisasi pokok lelang tahun 2020 telah mendekati angka 50%. Enam bulan ke depan akan menjadi tantangan tersendiri bagi KPKNL Surakarta, untuk memenuhi target kinerja disaat kondisi ekonomi yang mengalami penurunan seperti sekarang ini.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini