Sebagai wujud komitmen untuk selalu memberikan
pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa, KPKNL Surakarta selalu berupaya
untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan yang dimiliki. Pada tahun 2018
KPKNL Surakarta telah berhasil mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 dengan
nomor sertifikat 01 100 1835164 yang dikeluarkan oleh PT. TUV Rheinland Indonesia (TRID). Sebagaimana diketahui ISO 9001:2015 merupakan
Standar Internasional di bidang sistem manajemen mutu yang bertujuan untuk
memenuhi persyaratan kualitas layanan pelanggan dengan menyesuaikan pada peraturan yang digunakan. Maka pada tahun 2019 ini, KPKNL Surakarta dituntut untuk dapat mempertahankan sertifikat ISO 9001:2015 yang telah diraih pada tahun 2018 dengan mempertahankan manajemen mutu layanan yang telah baik serta terus meningkatkan standar pelayanan kepada pengguna jasa/layanan.
Pada hari Rabu, 27 November 2019, KPKNL Surakarta kedatangan
tamu dari PT. TUV Rheinland Indonesia (TRID) yang bertujuan untuk melakukan audit eksternal sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Pada kesempatan ini PT. TRID diwakili oleh Erfi Ilyas yang bertindak sebagai Auditor.
Pelaksanaan audit dimulai dengan opening meeting yang
diikuti oleh Kepala KPKNL, para kepala seksi dan kepala subbagian umum serta beberapa
staf yang merupakan auditor internal. Opening meeting dibuka langsung oleh Kepala
KPKNL Surakarta, Andi Soegiri, yang dalam sambutannya menekankan kembali pentingnya pelayanan kepada
pengguna jasa yang bermutu dan memenuhi standar ISO 9001;2015 sehingga untuk obyektivitas penilaian perlu dilakukan penilaian kembali oleh pihak luar dalam hal ini PT. TRID. Selanjutnya, Erfi Ilyas selaku auditor menjelaskan segala sesuatu terkait teknis pemeriksaan yang akan dilakukan pada hari itu, ruang lingkup pemeriksaan dan
juga dokumen-dokumen maupun bukti-bukti lainnya yang harus dipersiapkan KPKNL Surakarta. Mengingat waktu yang sangat terbatas maka pemeriksaan dan wawancara tidaka dapat dilakukan terhadap seluruh layanan KPKNL, namun auditor akan mengambil beberapa sampel layanan yang sekiranya dapat mewakili performa KPKNL Surakarta dan dapat digunakan untuk mengambil kesimpulannya.
Metode pemeriksaan dilakukan dengan cara wawancara langsung disertai dengan memeriksa beberapa sampel dokumen bukti yang menjadi bagian unsur manajemen mutu. Wawancara dimulai terhadap Kepala KPKNL Surakarta, Andi Soegiri, dilanjutkan dengan Kepala Seksi Kepatuhan Internal selaku Manajemen Representatif, Kepala Subbagian Umum, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Seksi Piutang Negara dan Kepala Seksi Penilaian.
Selesai wawancara, Erfi Ilyas menyatakan dalam rapat penutupan/close meeting, bahwa berdasarkan hasil wawancara, penilaian bukti dan pengamatan, maka Erfi berkesimpulan bahwa KPKNL Surakarta masih layak dipertahankan untuk memegang sertifikat penjamin mutu ISO 9001:2015. Hal ini membuktikan bahwa KPKNL Surakarta telah berhasil menjaga kualitas layanan yang diberikan kepada segenap pengguna jasa/layanan.