Surakarta- Temuan BPK
terhadap pelaksanaan Penilaian Kembali BMN Tahun 2017 - 2018 menjadi isu utama
yang berhembus akhir–akhir ini baik di lingkup Kementerian Keuangan maupun Kementerian/Lembaga. Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengharapkan
temuan BPK tersebut tidak berdampak pada penurunan kepercayaan banyak pihak atas
nilai yang dihasilkan oleh Penilai DJKN. Untuk itu, KPKNL Surakarta mulai
bergerak untuk menyelesaikan temuan BPK tersebut. Langkah awal yang diambil adalah dengan melakukan pertemuan/rapat koordinasi dengan satuan kerja (satker) yang terdapat temuan BPK. Rapat dilaksanakan
pada hari Senin (7/1/2019) di aula KPKNL Surakarta.
Pertemuan ini
diharapkan memberikan gambaran lebih jelas kepada satker tentang hal ikhwal temuan BPK dan tata cara penyelesaiannya. Beberapa satker telah menanyakan tentang bagaimana tindak lanjut atas temuan BPK tersebut, mulai dari mana dan apa saja yang harus dikerjakan. Di awal acara Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara KPKNL Surakarta, Sri Warsiyati memberikan penjelasan terkait langkah-langkah
penyelesaian temuan BPK yang telah disusun oleh Kantor Pusat DJKN. Langkah–langkah
penyelesaian ini akan masih diperbaharui sejalan dengan perkembangan pembahasan
masalah antara BPK, DJKN serta Kementerian/Lembaga terkait.
Daftar temuan
BPK telah diterima oleh satker melalui Kementerian/Lembaga masing–masing. Untuk
itu pada kesempatan ini KPKNL Surakarta mencoba memilah temuan mana yang menjadi
tanggung jawab satker dan mana yang menjadi tanggung jawab KPKNL. Selain itu KPKNL Surakarta juga melakukan konfirmasi ke masing-masing
satker terkait temuan tersebut, apakah sesuai dengan fakta di lapangan
atau tidak. Banyak hal yang harus kerjakan untuk sampai ke kondisi tuntas,
namun dengan pertemuan ini KPKNL Surakarta mencoba merumuskan bersama satker terkait langkah–langkah awal yang dapat dikerjakan terlebih dahulu, contohnya seperti mengganti data–data pada form
pendataan bangunan yang menurut BPK tidak sesuai dengan fakta/kondisi riil di lapangan.
Pertemuan ini
mungkin akan terus berlanjut sampai dengan BPK menyataan bahwa penilaian
kembali BMN Tahun 2017–2018 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya. (Seksi HI)