Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Memulai Penuntasan Temuan BPK atas Penilaian Kembali
Edi Muwasin
Kamis, 10 Januari 2019   |   247 kali

Surakarta- Temuan BPK terhadap pelaksanaan Penilaian Kembali BMN Tahun 2017 - 2018 menjadi isu utama yang berhembus akhir–akhir ini baik di lingkup Kementerian Keuangan maupun Kementerian/Lembaga. Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengharapkan temuan BPK tersebut tidak berdampak pada penurunan kepercayaan banyak pihak atas nilai yang dihasilkan oleh Penilai DJKN. Untuk itu, KPKNL Surakarta mulai bergerak untuk menyelesaikan temuan BPK tersebut. Langkah awal yang diambil adalah dengan melakukan pertemuan/rapat koordinasi dengan satuan kerja (satker) yang terdapat temuan BPK. Rapat dilaksanakan pada hari Senin (7/1/2019) di aula KPKNL Surakarta.

Pertemuan ini diharapkan memberikan gambaran lebih jelas kepada satker tentang hal ikhwal temuan BPK dan tata cara penyelesaiannya. Beberapa satker telah menanyakan tentang bagaimana tindak lanjut atas temuan BPK tersebut, mulai dari mana dan apa saja yang harus dikerjakan. Di awal acara Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Surakarta, Sri Warsiyati memberikan penjelasan terkait langkah-langkah penyelesaian temuan BPK yang telah disusun oleh Kantor Pusat DJKN. Langkah–langkah penyelesaian ini akan masih diperbaharui sejalan dengan perkembangan pembahasan masalah antara BPK, DJKN serta Kementerian/Lembaga terkait.

Daftar temuan BPK telah diterima oleh satker melalui Kementerian/Lembaga masing–masing. Untuk itu pada kesempatan ini KPKNL Surakarta mencoba memilah temuan mana yang menjadi tanggung jawab satker dan mana yang menjadi tanggung jawab KPKNL. Selain itu KPKNL Surakarta juga melakukan konfirmasi ke masing-masing satker terkait temuan tersebut, apakah sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak. Banyak hal yang harus kerjakan untuk sampai ke kondisi tuntas, namun dengan pertemuan ini KPKNL Surakarta mencoba merumuskan bersama satker terkait langkah–langkah awal yang dapat dikerjakan terlebih dahulu, contohnya seperti mengganti data–data pada form pendataan bangunan yang menurut BPK tidak sesuai dengan fakta/kondisi riil di lapangan.

Pertemuan ini mungkin akan terus berlanjut sampai dengan BPK menyataan bahwa penilaian kembali BMN Tahun 2017–2018 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya. (Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini