Surakarta – Bagian Umum Sekretariat DJKN melakukan kegiatan
pembinaan dan sosialisasi di Bidang Kearsipan dan Kepegawaian. Bertempat di The
Sunan Hotel Surakarta, acara berlangsung selama 3 hari tanggal 3 s/d 5 Oktober
2018, yang diikuti oleh Pegawai dilingkungan Kanwil DJKN Jateng dan DIY, Kanwil
DJKN Jawa Timur, dan Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara.
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Umum Syukri Asyhadhy mewakili
Kakanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY yang berhalangan hadir, sebelum dibuka Syukri
mengajak peserta untuk menundukkan kepala sejenak mendoakan saudara-saudara
korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Dalam sambutannya Sukri menyampaikan
pentingnya penataan arsip sesuai dengan Undang-undang 43 tahun 2009, bahwa arsip
sebagai identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan
pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
harus dikelola dan diselamatkan oleh negara. Sambutan dilanjutkan oleh Kepala
Bagian Umum DJKN Wahyu Setiadi, Wahyu menyampaikan bahwa secara garis besar pengelolaan
arsip terbagi menjadi arsip statis dan dinamis, untuk arsip dinamis masih
terbagi menjadi arsip aktif dan inaktif.
Materi kegiatan selama 3 hari tersebut meliputi sosialisasi tentang
Kearsipan oleh Bagian Umum, Aplikasi Kearsipan oleh Direktorat PKNSI, dan
Penyampaian PMK 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PMK nomor
214/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya dengan Tunjangan
Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan yang
disampaikan oleh Kepala Bagian Kepegawaian Dwi Wahyudi.
Kegiatan pembinaan dan sosialisasi di Bidang Kearsipan ditutup oleh Kepala KPKNL Surakarta Andi Soegiri, didampingi Wahyu Setiadi, Andi berharap agar selesai kegiatan, peserta dapat memahami manfaat dan prosedur pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip sesuai dengan aturan dan dapat dilaksanakan dikantor masing-masing dengan baik.