Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pembinaan dan Sosialisasi di Bidang Kearsipan dan Kepegawaian
Arief Musthofa
Senin, 08 Oktober 2018   |   253 kali

Surakarta – Bagian Umum Sekretariat DJKN melakukan kegiatan pembinaan dan sosialisasi di Bidang Kearsipan dan Kepegawaian. Bertempat di The Sunan Hotel Surakarta, acara berlangsung selama 3 hari tanggal 3 s/d 5 Oktober 2018, yang diikuti oleh Pegawai dilingkungan Kanwil DJKN Jateng dan DIY, Kanwil DJKN Jawa Timur, dan Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara.

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Umum Syukri Asyhadhy mewakili Kakanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY yang berhalangan hadir, sebelum dibuka Syukri mengajak peserta untuk menundukkan kepala sejenak mendoakan saudara-saudara korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Dalam sambutannya Sukri menyampaikan pentingnya penataan arsip sesuai dengan Undang-undang 43 tahun 2009, bahwa arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh negara. Sambutan dilanjutkan oleh Kepala Bagian Umum DJKN Wahyu Setiadi, Wahyu menyampaikan bahwa secara garis besar pengelolaan arsip terbagi menjadi arsip statis dan dinamis, untuk arsip dinamis masih terbagi menjadi arsip aktif dan inaktif.

Materi kegiatan selama 3 hari tersebut meliputi sosialisasi tentang Kearsipan oleh Bagian Umum, Aplikasi Kearsipan oleh Direktorat PKNSI, dan Penyampaian PMK 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PMK nomor 214/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Kepegawaian Dwi Wahyudi.

Kegiatan pembinaan dan sosialisasi di Bidang Kearsipan ditutup oleh Kepala KPKNL Surakarta Andi Soegiri, didampingi Wahyu Setiadi, Andi berharap agar selesai kegiatan, peserta dapat memahami manfaat dan prosedur pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip sesuai dengan aturan dan dapat dilaksanakan dikantor masing-masing dengan baik. 

(Sie hi kpknl surakarta)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini