Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jateng dan DIY Menyelenggarakan 3 (Tiga) Kegiatan Sekaligus di Surakarta
Risdian Fajarohman
Jum'at, 17 Agustus 2018   |   269 kali

Surakarta – Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang profesional, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarata menyelenggarakan 3 (tiga) kegiatan sekaligus yaitu Monitoring dan Evaluasi Program Sertifikasi BMN Berupa Tanah dan Monitoring dan Evaluasi Revaluasi BMN Tahun 2018 dan Monitoring Penyusunan DKPB Tahun 2018. Acara tersebut dilaksanakan pada 6 s.d. 7 Agustus 2018 bertempat di Aula KPKNL Surakarta. Acara tersebut dihadiri oleh para Kepala Seksi PKN dan para Kepala Seksi Penilaian di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, Kepala Bidang PKN dan Kepala Bidang Penilaian selaku super intenden dan para tamu undangan perwakilan dari Kementerian PUPR.

 

Kepala KPKNL Surakarta, Andi Soegiri, dalam sambutannya berharap agar dengan dilaksanakan pertemuan ini dapat memacu program sertifikasi BMN berupa tanah yang sampai saat ini prosesnya sedang berjalan dapat diselesaikan sesegera mungkin dengan baik.

 

Rapat dilaksanakan dalam 3 (tiga) sesi, sesi pertama adalah Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Barang Milik Negara Berupa tanah. Dalam sesi ini dibuka dengan Pemaparan dari tiap-tiap Kantor Vertikal di Kanwil DJKN jateng dan DIY mengenai capaian dan langkah-langkah yang telah dilaksanakan dalam sertifikasi BMN berupa tanah. Acara dilanjutkan diskusi dengan perwakilan dari Kementerian PUPR mengenai kendala yang dihadapi dan bagaimana penyelesaiannya. Permasalahan yang dihadapi diantaranya adalah sertifikasi terhadap Jalan Negara, dan sertifikasi untuk tanah yang berupa hibah dari Pemerintah Daerah.

 

Sesi Kedua adalah Monitoring dan Evaluasi Revaluasi BMN Tahun 2018. Pada Pembukaan, Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY, Tavianto Noegroho mengapresiasi KPKNL yang telah menyelesaikan Revaluasi 100%, adapun KPKNL yang belum agar meningkatkan sinergi dengan satuan kerja sehingga target revaluasi baik kuantitas maupun kualitasnya dapat tercapai dengan baik. Dalam rapat ini dibahas adanya kendala-kendala dalam revaluasi diantaranya adalah aset dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang asetnya tersebar hingga di luar wilayah KPKNL, dan banyaknya aset yang tidak ditemukan.

 

Sesi ketiga adalah Monitoring Penyusunan DKPB Tahun 2018. DKPB sangat penting digunakan sebagai alat bantu dalam melakukan penilaian bangunan. Oleh karena itu diperlukan DKPB yang akurat sehingga dapat menghasilkan nilai yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

(Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Surakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini