Surakarta – Dalam
rangka mewujudkan pelayanan yang profesional, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I.
Yogyakarata menyelenggarakan 3 (tiga) kegiatan sekaligus yaitu Monitoring
dan Evaluasi Program Sertifikasi BMN Berupa Tanah dan Monitoring
dan Evaluasi Revaluasi BMN Tahun 2018 dan Monitoring Penyusunan DKPB Tahun
2018. Acara tersebut dilaksanakan pada 6 s.d. 7 Agustus 2018
bertempat di Aula KPKNL Surakarta. Acara tersebut
dihadiri oleh para Kepala Seksi PKN dan para Kepala Seksi Penilaian
di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, Kepala Bidang PKN
dan Kepala Bidang Penilaian selaku super intenden dan para tamu undangan perwakilan
dari Kementerian PUPR.
Kepala KPKNL Surakarta, Andi Soegiri, dalam sambutannya berharap agar
dengan dilaksanakan pertemuan ini dapat memacu program sertifikasi BMN berupa
tanah yang sampai saat ini prosesnya sedang berjalan dapat diselesaikan
sesegera mungkin dengan baik.
Rapat dilaksanakan dalam 3 (tiga) sesi,
sesi pertama adalah Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Barang Milik Negara
Berupa tanah. Dalam sesi ini dibuka dengan Pemaparan dari tiap-tiap Kantor
Vertikal di Kanwil DJKN jateng dan DIY mengenai capaian dan langkah-langkah yang telah
dilaksanakan dalam sertifikasi BMN berupa tanah. Acara dilanjutkan diskusi
dengan perwakilan dari Kementerian PUPR mengenai kendala yang dihadapi dan
bagaimana penyelesaiannya. Permasalahan yang dihadapi diantaranya adalah
sertifikasi terhadap Jalan Negara, dan sertifikasi untuk tanah yang berupa
hibah dari Pemerintah Daerah.
Sesi Kedua adalah Monitoring dan Evaluasi Revaluasi BMN Tahun 2018. Pada
Pembukaan, Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY, Tavianto Noegroho mengapresiasi
KPKNL yang telah menyelesaikan Revaluasi 100%, adapun KPKNL yang belum agar
meningkatkan sinergi dengan satuan kerja sehingga target revaluasi baik
kuantitas maupun kualitasnya dapat tercapai dengan baik. Dalam rapat ini dibahas
adanya kendala-kendala dalam revaluasi diantaranya adalah aset dari Balai Besar
Wilayah Sungai (BBWS) yang asetnya tersebar hingga di luar wilayah KPKNL, dan
banyaknya aset yang tidak ditemukan.
Sesi ketiga adalah Monitoring Penyusunan DKPB Tahun 2018. DKPB sangat
penting digunakan sebagai alat bantu dalam melakukan penilaian bangunan. Oleh
karena itu diperlukan DKPB yang akurat sehingga dapat menghasilkan nilai yang
dapat dipertanggungjawabkan.
(Seksi Hukum dan Informasi
KPKNL Surakarta)