Surakarta - Berani melakukan perubahan dan melawan korupsi adalah
sesuatu yang membuat kita lebih dihargai. Kutipan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati ini disampaikan Kepala KPKNL Surakarta Moh Arif Rohman pada Pertemuan
Pembahasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayanai (WBBM). Acara yang dilaksanakan Rabu (7/2/2018)
tersebut dihadiri oleh stakeholder dari perbankan, satuan
kerja, Kanwil DJKN Jateng dan DIY serta perwakilan dari Ombudsman RI Perwakilan
Jateng. Acara yang diselenggarakan di aula kantor KPKNL Surakarta merupakan
langkah awal komitmen KPKNL Surakarta dalam membangun KPKNL Surakarta menjadi
WBK dan WBBM.
Sebagai informasi, tahun sebelumnya KPKNL Surakarta mendapatkan predikat
Kantor Pelayanan Terbaik dari Kementerian Keuangan, KPKNL Surakarta berupaya
meningkatkan kualitas pelayanan dengan menuju Zona Integritas. Diawali dengan
penandatanganan Piagam Pembangunan Zona Integritas, KPKNL Surakarta telah siap
berkomitmen untuk menuju WBK dan WBBM.
Piagam yang ditandantangani oleh Kepala Kantor beserta Kepala Seksi
KPKNL Surakarta disaksikan langsung oleh stakeholder serta
ditandatangani juga oleh Plt. Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jateng Sabarudin
Hulu dan Kabid Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Jateng dan
DIY Edy Suyanto.
Dalam sambutannya, Arif menjelaskan betapa pentingnya predikat Zona
Integritas dalam KPKNL Surakarta. Dengan Zona Integritas, maka seluruh jajaran
KPKNL Surakarta akan berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM, yaitu kantor
pelayanan yang bebas dari korupsi dan pelayanan publik yang berkualitas. Lebih
lanjut, Arif menuturkan bahwa hal tersebut merupakan implementasi dari semangat
Menteri Keuangan agar berani melakukan perubahan dan melawan korupsi .
Sebelum acara berakhir, Edy Suyanto, Kepala Bidang Kepatuhan Internal,
Hukum dan Informasi Kanwil Jateng dan DIY, mengingatkan kembali kepada jajaran
pegawai KPKNL Surakarta bahwa pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
bukanlah tujuan akhir. Edy berharap KPKNL Surakarta tetap membuka layanan
pengaduan agar dapat mengetahui adanya evaluasi dari stakeholder.
Selain itu, Edy berpesan agar KPKNL Surakarta terus menjaga komitmen,
integritas dan nilai-nilai Kementerian Keuangan.