Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY Melantik 24 Penilai Pemerintah di Lingkungannya
N/a
Jum'at, 24 Februari 2017   |   698 kali

Surakarta  --  Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta Tavianto Noegroho melantik dan mengambil sumpah 24 orang Penilai Pemerintah di lingkungannya pada Jumat, 17 Pebruari 2017.

Komposisinya, 19 orang dari KPKNL Surakarta, 2 orang dari KPKNL Yogyakarta dan 3 orang dari KPKNL Pekalongan.

Acara yang berlangsung di ruang rapat KPKNL Surakarta tersebut dilaksanakan guna memenuhi ketentuan peraturan itu yang menyatakan bahwa para Penilai Pemerintah harus diambil sumpahnya sebelum melaksanakan tugas penilaian.

Mengawali sambutannya, Tavianto Noegroho menyampaikan bahwa tantangan di depan adalah revaluasi BMN tahun 2017 untuk koreksi neraca pemerintah.

"Pelaksanaan penilaian akan melibatkan satker (satuan kerja-red). Untuk itu jagalah kekompakan antar tim dan anggota, saling bersinergi dan koordinasi" ujar penyuka olahraga itu mengarahkan.

Lebih lanjut Tavianto meminta agar para penilai menjaga integritas dan independensi penilai. "Persiapkan data awalnya dan hati-hati, jangan takut dan ragu jika penilaiannya dilakukan dengan baik dan sesuai metodologinya". ujarnya lagi.

"Jangan main-main!! Lakukan penilaian dengan baik dan serius sesuai standar metodologi penilaian sehingga dapat menghasilkan nilai yang mencerminkan kondisi sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan". ungkap Tavianto di akhir arahannya.

Layak diketahui, APBN sudah ditetapkan besarannya yang disisi belanja sudah jelas dan pasti angkanya, namun disisi penerimaan masih merupakan pediksi yang harus dicari sumbernya.  Oleh karena itu DJKN ikut berkontribusi dalam penerimaan PNBP dari pemanfaatan BMN yang optimal. Para Penilai dalam melakukan penilaian sekaligus melakukan inventarisasi aset-aset BMN yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk disewakan, BGS/BSG dan KSP.

(Naskah/Foto : Sie HI KPKNL Surakarta)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini