Beberapa bulan yang
lalu, DJKN telah melaksanakan program mutasi pegawai tingkat pelaksana dan
Eselon IV. Melalui program tersebut, pegawai yang telah memenuhi syarat mutasi
dipindahtugaskan ke tempat lain. Selain perubahan tempat bekerja, pegawai yang
dimutasi juga mengalami perubahan bidang kerja yang mengharuskan pegawai untuk
mempelajari kembali tugas dan fungsi harian di kantor yang baru. Tidak sedikit
yang merasa kepayahan karena harus mempelajari tugas dan fungsi dari awal.
Bahkan, mungkin ada pegawai yang merasa tidak cocok dengan tugas dan fungsi
baru mereka.
“Alah bisa karena
terbiasa” yang berarti, sesuatu yang pada awalnya dirasakan sulit bila sudah
biasa dikerjakan maka akan menjadi mudah. Bisa sih bisa, tapi apakah pegawai
tersebut akan puas dengan pekerjaannya?
Pengaruh Minat dan Keterampilan terhadap Kepuasan Kerja
Beberapa peneliti mengungkapkan bahwa
karyawan yang memiliki kepuasan kerja akan melakukan pekerjaannya dengan lebih
baik dalam memenuhi kewajibannya. Karyawan akan datang bekerja tepat waktu,
sehingga dapat memunculkan perasaan positif yang ada pada diri individu. Selain
itu dapat pula mendorong individu menjadi kreatif sehingga dapat menyelesaikan
permasalahan dan pengambilan keputusan. Perasaan positif juga dapat membuat
individu memiliki ketekunan dalam menyelesaikan pekerjaannya dan bersedia untuk
membantu rekan kerja yang sedang mengalami kesusahan (Spector, 2012).
Menurut Greenberg dan
Baron (1995) faktor-faktor yang berpengaruh dalam pencapaian kepuasan bekerja
yaitu kepribadian,
nilai-nilai yang dimiliki individu, pengaruh kebudayaan dan sosial, minat dan
ketrampilan, usia dan pengalaman kerja, jenis kelamin, inteligensi, status dan
senioritas. Namun, kepuasan dalam bekerja
bukan merupakan konsep tunggal yang mengharuskan tercapainya seluruh
faktor-faktor tersebut. Melainkan seseorang dapat memilih faktor-faktor
kepuasan kerja mana yang ia prioritaskan.
Penulis beranggapan bahwa minat dan
keterampilan menjadi salah satu faktor penting yang mempengaruhi pegawai dalam
mencapai kepuasan kerja. Sebagaimana pendapat Fricko dan Behr (dalam Greenberg
dan Baron, 1995, h.232) yang menyatakan bahwa kepuasan kerja individu
berhubungan erat dengan kesesuaian antar pekerjaan, minat pekerja dan jurusan
yang dipilih saat kuliah. Semakin sesuai ketiganya, semakin tinggi tingkat
kepuasan kerjanya. Selain itu, karyawan akan merasa lebih puas jika mempunyai
kesempatan untuk dapat menggunakan keterampilannya dalam bekerja.
Dari beberapa uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa minat dan keterampilan seseorang akan mempengaruhi kepuasan
seseorang dalam menjalani pekerjaannya. Seseorang yang puas dengan pekerjaannya
akan berusaha untuk bekerja lebih baik, kreatif, dan tekun untuk menyelesaikan
pekerjaannya yang pada akhirnya akan mengantarkan orang tersebut dalam
kesuksesan karir.
Jabatan Fungsional dan Kepuasan Kerja
Beberapa tahun belakangan ini,
Kementerian Keuangan tengah gencar membentuk beberapa jabatan fungsional baru
sebagai bagian dari program delayering.
Program delayering dilaksanakan
dengan cara memangkas jabatan eselon III, IV,
dan (V) secara selektif dan diganti dengan jabatan fungsional yang bersifat
keahlian dan menghargai kompetensi sebagai upaya pemerintah menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional,
serta peningkatan efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada
publik.
Sebagai jabatan yang
mengutamakan keahlian dan kompetensi teknis, jabatan fungsional bisa menjadi
alternatif bagi pegawai yang berminat untuk mendalami dan mengasah keahlian dan
kompetensi di satu bidang tertentu. Melalui jabatan fungsional, pegawai juga
mempunyai kesempatan untuk mengimplementasikan keahlian dan kompetensi yang
telah dimiliki.
Sebagai contoh, bagi
pegawai yang memiliki minat di bidang penilaian dapat mendaftarkan diri menjadi
pejabat fungsional penilai pemerintah. Dengan begitu, pegawai tersebut dapat
menyalurkan minatnya dan juga dapat mengupgrade
keahliannya. Selain itu, dengan berprofesi sebagai penilai pemerintah, pegawai
dapat mengimplementasikan keahliannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi
hariannya.
Dapat disimpulkan bahwa jabatan fungsional menawarkan kepuasan kerja bagi pegawai yang memang berminat berkarir di jabatan fungsional tertentu. Selain itu, menjadi pejabat fungsional akan terhindar dari perpindahan tugas dan fungsi harian sehingga mereka terus bisa mengasah dan mengimplementasikan keahliannya sepanjang karir.
Sumber: http://repository.unika.ac.id/13123/9/11.40.0055 Carolina Maria Arinta Ratri Sumiwi LAMPIRAN.pdf
Penulis: Taqun, Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Surakarta
Disclaimer: ini adalah pandangan atau pendapat pribadi penulis dan bukan merupakan kebijakan institusi/organisas