PENGUMUMAN
(KETERANGAN PERS)
WASPADA PENIPUAN LELANG
Berkenaan dengan maraknya penipuan berkedok lelang dengan harga sangat
murah dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
A. Oknum pelaku penipuan
menawarkan lelang kendaraan atau bentuk properti lainnya dengan modus yaitu
sangat aktif menghubungi korban, mengaku sebagai pegawai KPKNL, menggunakan
akun media sosial palsu untuk menawarkan barang, menjanjikan harga yang sangat murah/tidak
wajar, menjanjikan menjadi pemenang lelang dan meminta uang muka (DP) 10-30%
yang ditransfer ke rekening atas nama pribadi;
B. Agar terhindar dari penipuan, warga masyarakat yang berminat mengikuti lelang diharapkan untuk melihat terlebih dahulu segala persyaratan yang dimuat pada pengumuman lelang yang terpajang di papan pengumuman KPKNL, media massa setempat, situs/portal www.lelang.go.id atau aplikasi lelang indonesia, balai lelang, dan/atau pengumuman dari penjual/pemohon lelang. Uang yang digunakan sebagai jaminan lelang harus disetorkan ke rekening penampungan lelang yang tercantum dalam pengumuman lelang atau melalui virtual account rekening penampungan lelang KPKNL dan tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi;
C. DJKN/KPKNL tidak
menjamin dan tidak pernah menjanjikan kepada pihak manapun yang menjadi peserta
lelang untuk bisa menjadi pemenang lelang.
D. Kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui terjadinya penipuan
lelang diharapkan bersedia melaporkan kepada Kepolisian setempat.
Informasi
lebih lanjut:
KPKNL Surabaya
Gedung
Keuangan Negara Surabaya I
Jalan Indrapura
No.5, Surabaya
Telepon (031)
3523516, 3573953, email : kpknlsurabaya@kemenkeu.go.id
Laman www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-surabaya
Surabaya, 19 Mei 2020
Kepala KPKNL Surabaya,
ttd
Andy Pardede