Pribahasa yang sangat pas
kami pakai saat melaksanakan salah satu tugas dan fungsi (tusi) Seksi Hukum dan Informasi untuk
menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Lamongan tanggal 6 Oktober 2021. Sidang
atas gugatan lelang yang diajukan oleh Mustofa menggugat PT. Permodalan Nasional
Madani (Persero) Cabang Lamongan dan KPKNL Surabaya dengan agenda penyampaian
bukti surat dari pihak Penggugat dan Para Tergugat. Usai menjalankan tusi , tak
lengkap kalau tidak dilanjutkan kuliner khas setempat.
Yah... benar, mendengar kata Lamongan pasti benak kita
akan tersambung dengan kata soto. Bagi warga Jawa Timur soto sudah menjadi ikonik
kabupaten Lamongan.
Kami mampir ke depot soto yang sudah terkenal di Lamongan
yaitu Depot Asih Jaya. Depot soto yang terletak di Jalan Panglima Sudirman
Lamongan ini milik H. Ali yang konon sudah mulai berjualan soto sejak tahun
1968.
Sepanjang kami makan dan mengamati, memang depot ini
tidak sepi pembeli walaupun bukan di jam makan. Pembeli silih berganti tanpa
henti. Rasa soto yang enak, pelayanan yang cepat dan ramah, tempat yang luas,
serta fasilitas toilet dan mushola yang bersih dan luas menjadikan depot soto
ini pantas untuk dikunjungi kembali. Soal harga “ono rego ono roso”. (teks/ft:ir/w)