Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
FGD Pejabat Administrator Triwulan III: Memupuk Cinta Negeri melalui Pengelolaan Keuangan Pribadi
Galuh Mafela Mutiara Sujak
Jum'at, 02 September 2022   |   96 kali

Jumat, 2 September 2022, bertempat di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara I Surabaya, KPKNL Surabaya mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator Semester III Tahun 2022 dengan tema “Memupuk Cinta Negeri melalui Pengelolaan Keuangan Pribadi”. Sesuai dengan tema yang diusung, acara ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memperkenalkan pengelolaan keuangan pribadi yang baik kepada para pegawai. Andy Pardede, Kepala KPKNL Surabaya  menyampaikan  bahwa “merencanakan keuangan pribadi merupakan wujud cinta negeri”, maka dengan perencanaan dan pengelolaan keuangan pribadi yang baik, diharapkan para pegawai tidak perlu melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya untuk memenuhi kebutuhan serta gaya hidup masing-masing.

Sebagaimana diungkapkan, dilihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK), angka korupsi di Indonesia masih cukup tinggi. Transparansi Internasional mencatat Indeks Presepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2021 yakni 38. Hal ini menjadikan Indonesia di peringkat ke-98 dari 180 negara. Peringkat  tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yakni di peringkat 102 dengan indeks 37. Data menunjukkan bahwa alasan terbesar untuk melakukan korupsi adalah untuk mencukupi gaya hidup. Bagi pegawai negeri sipil, hal ini cukup riskan apalagi saat mendekati masa pensiun, di mana penghasilan akan turun namun gaya hidup tetap. Apabila pegawai ingin mempertahankan gaya hidup seperti saat bekerja namun pendapatan tidak mencukupi, maka dikhawatirkan pegawai akan melakukan segala cara untuk memenuhi kebutuhannya tersebut, termasuk melakukan fraud atau korupsi.

Sebagai upaya untuk menghindari hal di atas, pendidikan mengenai literasi keuangan dipandang perlu diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil. Dalam FGD ini dipaparkan sejumlah langkah untuk bisa mengelola keuangan pribadi dengan baik, di antaranya adalah dengan 1) Menentukan Tujuan Finansial; 2) Financial Check Up; 3) Membuat Action Plan. Menariknya, dalam FGD kali ini tidak hanya dijelaskan mengenai langkah-langkah pengelolaan keuangan pribadi saja, namun juga diperkenalkan suatu instrumen keuangan yang dapat dimanfaatkan pegawai negeri sipil, sekaligus memberikan kontribusi kepada negeri, yakni Investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) Ritel.

Dari survei Internal Kemenkeu, diketahui bahwa Surat Berharga Negara Ritel bukanlah instrumen keuangan terbesar yang dimiliki oleh Pegawai Kementerian Keuangan. Bahkan dari responden yang disurvei, hanya 19% pegawai yang pernah membeli produk SBN Ritel. Oleh karena itu, FGD kali ini mengajak untuk bisa berinvestasi melalui SBN Ritel. Selain SBN merupakan instrumen yang aman karena dijamin oleh negara, dengan membeli SBN Ritel, maka kita turut berkontribusi kepada pembiayaan dan pembangunan negara. Selain itu, SBN Ritel juga bisa dibeli dengan minimal nominal yang cukup rendah, namun tetap memberikan imbal balik yang menarik, bahkan di atas beberapa nominal bunga deposito bank. Sebagai catatan akhir, di bulan September sampai akhir tahun 2022, akan diterbitkan Sukuk Ritel (SR) seri SR017 yang sedang ditawarkan sejak 19 Agustus hingga 14 September 2022; Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI022 yang akan ditawarkan 26 September hingga 20 Oktober 2022 ; serta Sukuk Tabungan (ST) seri ST009 yang akan ditawarkan 28 Oktober hingga 16 November 2022.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini