Revaluasi Tuntas
Berkualitas,
Inilah semangat yang harus terus dijaga oleh Tim Pelaksana Penilaian
Kembali BMN dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya
dan Satuan Kerja (satker) Kementerian/Lembaga (K/L) dalam menindaklanjuti
rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa Pemerintah harus menyelesaikan
perbaikan atas sisa objek revaluasi BMN pada tahun 2020 ini. Pada tahun 2019,
Pemerintah telah menyelesaikanperbaikan penilaian kembali BMN yang mempunyai nilai di atas Rp 5 miliar (K2-K10). Pada tahun ini,
BMN yang mempunyai nilai di bawah Rp 5 miliar (K-1) menjadi target selanjutnya
yang harus diselesaikan perbaikan penilaiannya. BPK akan melakukan pengujian
terhadap penyajian hasil penilaian kembali BMN sebagai salah satu fokus
pemeriksaan atas LKPP.
Uraian di atas disampaikan oleh Andy Pardede, Kepala KPKNL Surabaya sebagai
Pengantar dalam Rapat Percepatan Penyelesaian Koreksi Penilaian Kembali BMN via
Zoom pada hari selasa, 7 Januari 2020. Rapat tersebut dilaksanakan secara
virtual dengan mengundang 24 satker dan Tim Pelaksana Penilaian Kembali BMN.
Jumlah Target K1 adalah 42.108 NUP terdiri dari 5.629 tanah, 20.926 bangunan
dan 15.553 Jalan, Jembatan dan Bangunan Air. Progress penyelesaian perbaikan
penilaian kembali masih berjalan lambat karena form penilaian kembali dari
satker K/L belum semuanya disampaikan sehingga validasi dan penilaian oleh
KPKNL Surabaya belum bisa dilaksanakan dengan maksimal.
Mohammad Riza, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara, menegaskan agar satker segera menyerahkan form penilaian kembali dengan
data BMN yang lengkap, foto dan sudah ditandatangani oleh petugas satker yang
ditunjuk paling lambat tanggal 10 Juli 2020 serta menyampaikan nama anggota tim
pelaksana penilaian kembali. Selanjutnya,
host mempersilahkan kepada satker K/L untuk bertanya tentang pelaksanaan
perbaikan kembali BMN. (Text/Foto : Tim HI)