Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Webinar Pemasaran Lelang Hak Tanggungan di tengah Pandemi Covid-19
Awalludin Ikhwan
Senin, 11 Mei 2020   |   307 kali

Rabu, 6 Mei 2020, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur menyelenggarakan Webinar (Web Seminar) dengan mengusung tema Pemasaran Lelang Hak Tanggungan di tengah Pandemi Covid-19. Kegiatan ini berlangsung secara daring, dimulai pada pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan diikuti oleh 500 partisipan dari seluruh Indonesia, yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah DJKN, Kepala KPKNL, Para Pelelang serta Pihak Bank dan Non Bank. Kegiatan ini diselenggarakan sehubungan dengan adanya wabah pandemi covid-19 yang mempengaruhi pencapaian target lelang mengingat kondisi ekonomi yang kurang baik. Sebelum dimulai, acara ini dibuka oleh Etto Sunaryanto, Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur.  

Sebagai narasumber pertama adalah Dr. Gancar Candra Premananto SE MSi, Kepala Program Studi Magister Manajemen Universitas Airlangga Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang menyampaikan materi Pemasaran dalam kondisi darurat. Menjawab pertanyaan dari salah satu partisipan yaitu “tantangan terbesar apa yang menjadi prioritas DJKN di tengah pandemi covid-19 adalah dengan merubah mindset konsumen dan diri kita untuk bisa bergerak lebih dari sebelumnya”.  

Untuk narasumber yang kedua adalah Triswahju Herlina, Pimpinan Wilayah PT. BRI (Persero) Tbk Surabaya yang menyampaikan Strategi Pemasaran Lelang Hak Tanggungan Di tengah Pandemi Covid-19. Disampaikan bahwa pemasaran agunan setelah adanya pandemi ini diantaranya dilakukan  melalui website info lelang BRI : www.infolelang.bri.co.id. Terdapat masukan dari Pejabat Lelang Kelas II, Ibnu Arry, yaitu dalam rangka menarik minat pemenang/ peserta lelang adalah dengan menyediakan fasilitas KPR BRI. Program tersebut ternyata telah ada pada BRI yaitu untuk KPR yang baru.

            Selanjutnya, Mohammad Akyas, Kepala Seksi Bina Lelang IIa Direktorat Lelang, menyampaikan Kebijakan Pemasaran Lelang dan Kiat-kiat Pelelang untuk Pencapaian Target Lelang ditengah Pandemi Covid-19. Terdapat pertanyaan dari BNI Syariah terkait dengan pengumuman lelang di masa pandemi ini yaitu dengan menggunakan media online bukan media cetak. Hal tersebut belum bisa diakomodir mengingat pengumuman lelang diatur dalam Undang Undang Lelang (HIR).

Di akhir acara disampaikan oleh moderator, Andy Pardede, Kepala KPKNL Surabaya yaitu ucapan terima kasih atas partisipasi semua pihak yang telah mengikuti acara webinar ini dan mudah mudahan materi yang disampaikan dapat bermanfaat dalam menghadapi pandemi covid-19 dalam pencapaian target kinerja. (Text/Foto: Seksi HI KPKNL Surabaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini