Dua hal yang harus menjadi perhatian utama adalah Integritas dan Pelayanan,
begitu pesan Etto Soenaryanto, Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur dalam Pelantikan Pejabat
Lelang KPKNL Surabaya. Pada hari senin, 30
September 2019 bertempat di Gedung Keuangan Negara I Surabaya Lantai 6,
diadakan Pelantikan Pejabat Lelang atas nama Tiar Nurita Qadarsih. Tiar, sapaan akrabnya, merupakan Pegawai pada Seksi Pelayanan Lelang. Pelantikan tersebut
dihadiri oleh Pejabat di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur, Kepala
Kantor dan Pegawai KPKNL Surabaya serta Rohaniwan. Pelantikan tersebut
berlangung khidmat sejak dimulai sampai akhir acara.
Penambahan SDM Pejabat Lelang ini tentunya menumbuhkan harapan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada pemohon lelang serta dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pelaksanaan Lelang menjadi lebih optimal. Beban kerja KPKNL Surabaya, terutama di Seksi Pelayanan Lelang, saat ini cukup tinggi yang terbukti dengan banyaknya permohonan lelang yang masuk. Selama ini pelaksanaan lelang di KPKNL Surabaya dilaksanakan oleh Pejabat fungsional yaitu 2 orang Pelelang Pertama, 1 orang Pelelang Muda dan 1 orang Pelelang Madya, dimana sampai dengan Triwulan III ini telah dilaksanakan 1.100 frekuensi Lelang. Selain permohonan lelang yang banyak, target PNBP yang dibebankan pada KPKNL Surabaya cukup besar yaitu Target Pokok Lelang Rp1 trilliun dan target Bea Lelang Rp39,6 milliar dan sampai dengan Triwulan III 2019, target belum tercapai secara optimal. Target PNBP tersebut merupakan tantangan bagi Pejabat Lelang yang baru untuk bisa berkontribusi lebih dalam memberikan sumbangsih untuk tercapainya target PNBP dimaksud.
Yang tidak kalah penting adalah arahan Kepala Kanwil
DJKN Jawa Timur, Etto Soenaryanto, dalam Acara Pelantikan tersebut. Ada dua hal
yang ditekankan yaitu Pertama, pelayanan kepada pengguna jasa lelang terutama
pemohon lelang. KPKNL Surabaya harus bisa merespon dengan cepat atas harapan
dari para pemohon lelang yaitu pelayanan yang cepat, transparan dan berkualitas.
Kedua, pejabat lelang dan semua pegawai harus senantiasa menjunjung tinggi integritas
dalam bekerja dan melayani pengguna jasa, bertindak dengan penuh kehati-hatian
(prudent) serta melakukan mitigasi
atas potensi fraud. (Tim HI KPKNL Surabaya)