Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
PERALIHAN HAK ATAS TANAH MILIK PEMERINTAH KOTA SURABAYA KEPADA KEMENTERIAN KEUANGAN cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA
Hakam Ahmad
Selasa, 10 September 2019   |   867 kali

Hubungan kerja sama yang baik antara KPKNL Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya berbuah manis dengan adanya percepatan penyelesaian peralihan hak atas tanah milik Pemerintah Kota Surabaya kepada Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Tanah tersebut merupakan tanah bersertifikat Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Kota Surabaya yang sudah dihibahkan dan digunakan untuk rumah dinas Kepala KPKNL Surabaya tetapi peralihan dokumen hak atas tanah kepada Kementerian Keuangan cq. DJKN masih belum terselesaikan.  Peralihan hak atas tanah dimaksud menjadi prasyarat diikutsertakannya Barang Milik Negara (BMN) tersebut dalam program Sertifikasi BMN KPKNL Surabaya tahun 2019. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Pertanahan Surabaya, untuk perubahan HPL menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah RI cq. Kementerian Keuangan diperlukan akta peralihan hak atas tanah dari Pemerintah Kota Surabaya kepada Kementerian Keuangan cq. DJKN.

Setelah 7 bulan berkoordinasi, pada hari jumat tanggal 6 September 2019 bertempat di Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kota Surabaya (ex. Gedung Siola), diadakan acara Penandatanganan Peralihan hak atas tanah dimaksud. Acara tersebut dihadiri oleh Notaris/PPAT, Pemerintah Kota Surabaya yang diwakili oleh Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah beserta Kepala Bagian Perlengkapan sedangkan Kementerian Keuangan cq. DJKN diwakili oleh Andy Pardede sebagai Kepala KPKNL Surabaya. Dengan penandatanganan ini, akan diterbitkan akta peralihan hak atas tanah oleh Notaris/PPAT, kemudian dengan akta tersebut proses sertifikasi BMN dimaksud akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pertanahan Surabaya.  

Sinergi antara KPKNL Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya akan terus berlanjut untuk pengelolaan aset yang lebih baik dan lebih tertib.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini