Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Wujudkan Sinergi KPKNL Surabaya dan seluruh Satker K/L di Wilayah Kerja KPKNL Surabaya Dalam Rangka Tuntaskan Rekomendasi BPK RI
Hati Yuni Kustiningsih
Rabu, 27 Maret 2019   |   512 kali


Surabaya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, pada hari Selasa dan Rabu tanggal 26-27 Maret 2019 mengundang sarker-satker di wilayah kerja KPKNL Surabaya, dengan tema Kegiatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI dalam Laporan  Hasil Pemeriksaan atas Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN tahun 2017-2018. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Aula lantai 7 Gedung Keuangan Negara I Surabaya  Kegiatan ini dipimpin  oleh Andri Rachmawan, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara  sekaligus mewakili Kepala KPKNL Surabaya, dengan didampingi  Harsono selaku Kepala Seksi Pelayanan Penilaian serta Dadang Eko Darminto selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal.  Dalam kegiatan tersebut Andri Rachmawan memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan dimaksud.


Kegiatan selama dua hari ini dihadiri oleh seluruh satker Kementerian/Lembaga dan TNI di Wilayah Kerja KPKNL Surabaya yang menjadi target Revaluasi BMN Tahun 2017-2018. Hal ini  untuk menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI terkait Temuan Laporan  Hasil Pemeriksaan atas Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN tahun 2017-2018. Adapun hasil temuan BPK pada proses Revaluasi BMN TA 2017-2018 diantaranya adalah  mekanisme pengendalian atas pelaksanaan revaluasi yang dianggap kurang memadai dan pelaksanaan hasil inventarisasi dan penilaian dianggap tidak sesuai ketentuan. Rekomendasi BPK terhadap DJKN selaku Pengelola tersebut agar pihak DJKN melakukan langkah-langkah : 1. Mereviu  dan memperbaiki kembali data hasil penilaian pada SIMAN ; 2. Menelusuri dan melakukan penilaian kembali atas Barang Milik Negara (BMN) yang belum diketahui hasil penilaiannya ; 3. Mengkoordinir dan memantau seluruh K/L dalam memperbaiki data inventarisasi dan tindak lanjut hasil penilaian kembali BMN, sedangkan bagi K/L selaku Pengguna yaitu memperbaiki data hasil inventarisasi dan tindak lanjut hasil penilaian kembali BMN. Selanjutnya data tersebut akan disinkronkan dengan data pada aplikasi SIMAN dengan output Berita Acara Rekonsiliasi Revaluasi Tahun Anggaran 2017-2018. Dalam hal ini KPKNL Surabaya siap untuk mendampingi satker-satker yang sudah dibuat dalam cluster-cluster untuk memperbaiki data hasil inventarisasi dan tindak lanjut hasil penilaian kembali 


Dalam sambutannya, Andri menyampaikan bahwa Kegiatan Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI dalam Laporan  Hasil Pemeriksaan atas Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN tahun 2017-2018 tersebut adalah dalam rangka memastikan bahwa revaluasi BMN yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan diinput sesuai/sinkron dengan aplikasi SIMAN / SIMAK nya. Pada sesi tanya jawab beberapa satker antusias untuk bertanya dalam rangka menambah pemahaman mereka terkait tindak lanjut hasil temuan BPK.  Acara ditutup oleh Andri Rachmawan, dalam kalimat penutupnya Andri menyampaikan bahwa kegiatan dimaksud terselenggara dengan baik dan lancar serta memuaskan seluruh pihak yang hadir karena adanya sinergi yang baik antara KPKNL Surabaya dengan seluruh satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Surabaya. (Penulis / Fotografer : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Surabaya)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini