Surabaya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Surabaya terpilih menjadi salah satu dari tiga belas KPKNL ditunjuk dan akan dilakukan Penilaian
Kinerja Unit Penyelengara Pelayanan Publik (PKUPPP) tahun 2018. Agar dicapai hasil yang optimal, KPKNL
Surabaya menyelenggarakan sosialisasi kepada seluruh pegawai pada di Aula Lantai 6
Gedung Keuangan I Surabaya.
Win Handoyo, Kepala KPKNL
Surabaya menyampaikan bahwa penunjukan KPKNL Surabaya mengikuti PKUPPP
merupakan penghargaan atas kinerja yang telah diwujudkan KPKNL Surabaya selama
ini. Oleh karenanya Win mengajak seluruh pegawai merapatkan
barisan bersinergi memberikan pelayanan yang terbaik sehingga tercapai hasil
yang optimal.
Selanjutnya
Dadang Eko Darminto, Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Surabaya menyampaikan
bahwa Kementerian Pendayagunana Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi akan
menyelenggarakan PKUPPP tahun 2018 pada Kementerian/Lembaga sesuai
PermenPAN & RB Nomor 17 Tahun 2017. Pada lingkup
DJKN telah ditunjuk unit kerja vertikal yang akan dilakukan PKUPPP. Kantor vertikal yang ditunjuk adalah kantor telah atau
sedang berpartisipasi dalam penilaian Kantor Pelayanan Terbaik (KPT) dan Zona
Integritas (ZI) menuju Wilayah bebas dari korupsi (WBK).
PKUPPP diselenggarakan
dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, hasil penilaian kinerja
menjadi dasar pemeringkatan kepada unit penyelenggara pelayanan pelayanan
publik dilingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah secara nasional.
Aspek Penilaian meliputi (1) Kebijakan Pelayanan; (2) Profesionalisme Sumber
Daya Manusia; (3) Sarana Prasarana; (4) Sistem Informasi Pelayanan Publik; (5)
Konsultasi dan Pengaduan dan (6) Inovasi. (Penulis/Foto : Tim HI - KPKNL Surabaya)