Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di KPKNL Surabaya
Rahayu Kusuma Rini
Senin, 16 Juli 2018   |   356 kali

Surabaya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya terpilih menjadi salah satu dari tiga belas KPKNL ditunjuk dan akan dilakukan  Penilaian Kinerja Unit Penyelengara Pelayanan Publik (PKUPPP) tahun 2018. Agar dicapai hasil yang optimal, KPKNL Surabaya menyelenggarakan sosialisasi kepada seluruh pegawai pada di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan I Surabaya.

Win Handoyo, Kepala KPKNL Surabaya menyampaikan bahwa penunjukan KPKNL Surabaya mengikuti PKUPPP merupakan penghargaan atas kinerja yang telah diwujudkan KPKNL Surabaya selama ini.  Oleh karenanya  Win  mengajak seluruh pegawai merapatkan barisan bersinergi memberikan pelayanan yang terbaik sehingga tercapai hasil yang optimal.   

Selanjutnya Dadang Eko Darminto, Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Surabaya menyampaikan bahwa Kementerian Pendayagunana Aparatur  Negara dan Reformasi Birokarasi akan menyelenggarakan  PKUPPP tahun 2018 pada Kementerian/Lembaga sesuai  PermenPAN & RB Nomor 17 Tahun 2017. Pada lingkup DJKN telah ditunjuk  unit kerja vertikal yang akan dilakukan PKUPPP. Kantor vertikal yang ditunjuk adalah kantor telah atau sedang berpartisipasi dalam penilaian Kantor Pelayanan Terbaik (KPT) dan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah bebas dari korupsi (WBK).

PKUPPP diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, hasil penilaian kinerja menjadi dasar pemeringkatan kepada unit penyelenggara pelayanan pelayanan publik dilingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah secara nasional. Aspek Penilaian meliputi (1) Kebijakan Pelayanan; (2) Profesionalisme Sumber Daya Manusia; (3) Sarana Prasarana; (4) Sistem Informasi Pelayanan Publik; (5) Konsultasi dan Pengaduan dan (6) Inovasi. (Penulis/Foto : Tim HI - KPKNL Surabaya)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini