Surabaya – Cuaca cerah meliputi kemeriahan acara Gebyar Lelang yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya pada Rabu (28/2). Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati 110
Tahun Lelang di Indonesia yang ditandai dengan terbitnya Vendu Reglement sebagai cikal bakal peraturan lelang.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Timur Etto Sunaryoto dan dihadiri oleh
jajaran Pejabat di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur. Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Seksi
Pelayanan Lelang KPKNL Surabaya Anang Pri Handoko yang
kemudian dilanjutkan dengan kegiatan simulasi lelang dengan tajuk “Lelang On Site” yaitu pelaksanaan lelang
dengan mengajak hadirin untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan penawaran
menggunakan metode penawaran lisan. Sebelum pelaksanaan simulasi lelang, para calon peserta lelang membayar uang jaminan secara tunai. Adapun obyek
lelang yang dijual dalam simulasi ini antara lain berupa peralatan rumah tangga
dan peralatan elektronik. Tawar menawar semakin meriah saat penawaran lelang
dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Surabaya, Win Handoyo.
Setelah kegiatan simulasi lelang selesai, dilanjutkan dengan pelaksanaan
lelang E-Konvensional dan lelang E-Auction. Untuk kegiatan lelang
E-Konvensional dilaksanakan di ruang lelang KPKNL Surabaya, dimana salah satu
obyek lelang dengan pemohon lelang Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya
Karangpilang berupa 1 unit mobil sedan BMW 5351
tahun 2011 terjual dengan harga Rp. 356.000.000. Sedangkan kegiatan lelang
E-Auction dilaksanakan di E-Auction Corner KPKNL Surabaya dengan Pemohon Lelang
Kurator PT. Pelayaran Alkan Abadi dengan salah satu obyek lelang berupa 1 unit Toyota Avanza Th. 2011 terjual dengan harga Rp. 79.000.000 dan Pemohon Lelang Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Mulyorejo berupa 3 unit mobil Isuzu Panther LV 5351 tahun 2007 di mana salah satu unitnya terjual dengan harga sebesar Rp. 60.000.000. (HI KPKNL Surabaya)