Surabaya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Surabaya menggelar Rapat Koordinasi Sertipikasi BMN berupa Tanah
Tahun Anggaran 2018 di Aula Lantai 6 KPKNL Surabaya, Rabu (14/2/2018). Kegiatan
ini diikuti satuan kerja wilayah kerja KPKNL Surabaya.
Kegiatan ini
diselenggarakan dalam rangka menertibkan BMN berupa tanah yang harus
disertifikatkan atas nama Pemerintah RI cq. Kementerian/Lembaga. Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Surabaya, Andri Rachmawan yang mewakili
Kepala KPKNL Surabaya membuka acara tersebut.
Andri menyambut
baik satuan kerja yang hadir sekaligus mengapresiasi peran
aktif satuan kerja dengan menyampaikan kendala dan permasalahan terkait Sertipikasi
BMN berupa tanah. Selain itu, Andri mengungkapkan
bahwa koordinasi dengan Instansi terkait sangat diperlukan dalam
permasalahan ini terutama dengan Badan Pertanahan Nasional sebagai instansi
yang berwenang dalam program sertipikasi ini.
Kegiatan Sertipikasi ini
dibagi menjadi dua ruang lingkup yaitu terhadap tanah yang belum
bersertifikat dan tanah yang sudah bersertifikat tapi belum atas nama
Pemerintah RI cq. Kementerian/Lembaga. Untuk itu diperlukan
verifikasi BMN berupa tanah oleh satker terlebih dahulu berupa pengelompokkan
kriteria BMN berupa tanah dimaksud dan persiapan pelaksanaan verifikasi BMN
berupa tanah.
Yang termasuk kriteria
BMN berupa tanah yaitu: BMN dikuasai oleh satker, BMN tidak bermasalah dengan
pihak lain, BMN tidak berasal dari Tanah Kas Desa (TKD), BMN mempunyai dokumen
perolehan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, BMN tidak tercatat sebagai
aset Pemda dan BMN bukan berasal dari tanah obyek P3MB.
Untuk itu pelaksanaan
verifikasi BMN berupa tanah perlu dipersiapkan, yakni satker dapat menunjukkan
batas-batas bidang tanah, satker juga dapat menyiapkan dokumen pendukung
lainnya serta satker harus memastikan kondisi fisik obyek yang dikuasai dan
tidak ada sengketa dengan pihak lain.
Andri berharap
agar seluruh satuan kerja mampu dan memahami kendala
dilapangan terutama bagi tanah yang masih dalam sengketa dengan pihak lain. Di
akhir kegiatan, Andri berpesan dan mengharap nantinya untuk
kegiatan Sertipikasi BMN berupa Tanah ini dapat memberikan manfaat bagi
semua pihak, baik kepada satuan kerja maupun pemerintah. “Mari
Kita Benahi Aset Negara” (Teks/Foto: Tim pada Seksi Hukum dan Informasi).