Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Surabaya Gelar Rapat Koordinasi Sertipikasi BMN Berupa Tanah TA 2018
Idi Muamar
Kamis, 15 Februari 2018   |   211 kali

Surabaya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya menggelar Rapat Koordinasi Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun Anggaran 2018 di Aula Lantai 6 KPKNL Surabaya, Rabu (14/2/2018). Kegiatan ini diikuti satuan kerja wilayah kerja KPKNL Surabaya.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menertibkan BMN berupa tanah yang harus disertifikatkan atas nama Pemerintah RI cq. Kementerian/Lembaga.  Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Surabaya, Andri Rachmawan yang mewakili Kepala KPKNL Surabaya membuka acara tersebut. 

Andri menyambut baik satuan kerja yang hadir sekaligus mengapresiasi peran aktif satuan kerja dengan menyampaikan kendala dan permasalahan terkait Sertipikasi BMN berupa tanah. Selain itu, Andri  mengungkapkan bahwa  koordinasi dengan Instansi terkait sangat diperlukan dalam permasalahan ini terutama dengan Badan Pertanahan Nasional sebagai instansi yang berwenang dalam program sertipikasi ini. 

Kegiatan Sertipikasi ini dibagi menjadi dua ruang lingkup yaitu terhadap tanah yang belum bersertifikat dan tanah yang sudah bersertifikat tapi belum atas nama Pemerintah  RI cq. Kementerian/Lembaga. Untuk itu diperlukan verifikasi BMN berupa tanah oleh satker terlebih dahulu berupa pengelompokkan kriteria BMN berupa tanah dimaksud dan persiapan pelaksanaan verifikasi BMN berupa tanah.

Yang termasuk kriteria BMN berupa tanah yaitu: BMN dikuasai oleh satker, BMN tidak bermasalah dengan pihak lain, BMN tidak berasal dari Tanah Kas Desa (TKD), BMN mempunyai dokumen perolehan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, BMN tidak tercatat sebagai aset Pemda dan BMN bukan berasal dari tanah obyek P3MB.

Untuk itu pelaksanaan verifikasi BMN berupa tanah perlu dipersiapkan, yakni satker dapat menunjukkan batas-batas bidang tanah, satker juga dapat menyiapkan dokumen pendukung lainnya serta satker harus memastikan kondisi fisik obyek yang dikuasai dan tidak ada sengketa dengan pihak lain.

Andri  berharap agar seluruh  satuan kerja mampu dan memahami kendala dilapangan terutama bagi tanah yang masih dalam sengketa dengan pihak lain. Di akhir kegiatan, Andri berpesan dan mengharap nantinya untuk kegiatan Sertipikasi BMN berupa Tanah ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, baik kepada satuan kerja maupun pemerintah. “Mari Kita Benahi Aset Negara” (Teks/Foto: Tim pada Seksi Hukum dan Informasi).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini