Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2018 Kemenkeu Four dan Five pada KPKNL Surabaya
Idi Muamar
Jum'at, 02 Februari 2018   |   509 kali

Surabaya, Mengawali Tahun Anggaran 2018, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya selaku instansi vertikal di lingkungan Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four dan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Five. Acara dilaksanakan di Aula KPKNL Surabaya, Jalan Indrapura No.5 Gedung Keuangan Negara I Lantai 6 Surabaya.

Kepala KPKNL Surabaya Win Handoyo memimpin acara yang diikuti oleh Kepala Sub Bagian Umum, Para  Kepala Seksi dan seluruh pelaksana di lingkungan KPKNL Surabaya. Beliau menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak kinerja sudah merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan di awal tahun sebagai wujud komitmen bersama antara pimpinan dengan bawahannya untuk merealisasikan target dan tujuan organisasi itu sendiri sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Dalam arahannya Win menyampaikan, dengan adanya IKU-IKU baru dan target yang menantang, diharapkan kepada segenap pegawai KPKNL Surabaya untuk tetap selalu bekerja keras dan tetap semangat melaksanakan amanah tugas-tugas yang diembannya, tidak lupa beliau selalu mengingatkan kepada pegawai untuk selalu menjaga kesehatannya dalam menjalankan tugas.

Penjelasan kontrak kinerja yang menjadi target masing-masing seksi / sub bagian pada  KPKNL Surabaya oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Dadang Eko Darminto menjadi bahan paparan selanjutnya. Dadang menjelaskan satu per satu Indikator Kinerja Utama yang ada dalam Kontrak Kinerja  Tahun 2018, termasuk  Indikator Kinerja Utama baru yang sebelumnya tidak ada dalam Kontrak Kinerja Tahun 2017.  

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Four bagi Pejabat eselon IV dan Kemenkeu Five bagi seluruh pelaksana. Acara Penandatanganan dilakukan secara bergiliran di hadapan Kepala Kantor dan seluruh pegawai KPKNL Surabaya, dimulai dari penandatanganan kontrak kinerja Pejabat Eselon IV dan dilanjutkan penandatanganan kontrak kinerja pelaksana masing-masing seksi dan subbag umum. (Naskah/Foto : Tim dari Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini